Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menilai ada langkah maju dari Front Pembela Islam (FPI) yang telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tentu saja kami akan dalami lebih jauh sesuai pernyataan yang dibuat di atas materai.
"Memang ada langkah maju, FPI telah membuat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI," katanya di Jakarta, seperti diberitakan Antara, Rabu, 27 November 2019.
Selain itu, kata dia, ormas yang sangat lekat dengan sosok Rizieq Shihab itu juga menyatakan tidak akan melakukan pelanggaran hukum lagi ke depannya.
Baca juga: Fadli Zon: Jokowi Langgar Janji Reformasi Birokrasi
Mantan Wakil Panglima TNI itu mengungkapkan, FPI menyampaikan pernyataan tersebut, diperkuat dengan materai.
Meski demikian, kata dia, pihaknya dalam waktu dekat akan mendalami lebih jauh terkait pernyataan yang sudah dibuat oleh FPI.
"Tentu saja kami akan dalami lebih jauh sesuai pernyataan yang dibuat di atas materai dalam waktu dekat," kata Fachrul.
Hasil pertemuannya dalam rapat terbatas dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT).
Baca juga: Guntur Romli: Anies Jadikan TIM Pusat Rebahan
Namun, kata dia, masih ada hal-hal yang perlu didalami dan Kementerian Agama dalam konteks ini akan mengkaji lebih dalam.
Pada kesempatan itu Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan akan mempelajari SKT FPI.
"Tentu waktunya tidak akan lama-lama betul. Sampai saat ini kita masih sedang mempertimbangkan dan menunggu proses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan SKT itu," kata Mahfud MD. []