Fadli Zon: Jokowi Langgar Janji Reformasi Birokrasi

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menganggap Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melanggar janji soal reformasi birokrasi.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Foto: Instagram/@fadlizon)

Jakarta - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menganggap Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah langgar janji reformasi birokrasi yang didengungkan dalam pidato inagurasinya di Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, 20 Oktober 2019 lalu.

Fadli menyampaikan hal tersebut di Twitter terverifikasi miliknya, Rabu sore, 27 November 2019. "Kini seperti balon kempes. Janji itu telah dilanggar sendiri oleh Presiden (Jokowi)," cuit @fadlizon.

Padahal, di sisi lain presiden sudah didukung oleh Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan juga Kantor Staf Kepresidenan (KSP)

Dia juga menyoroti pengangkatan staf khusus dari kalangan milenial yang bekerja part time, namun gajinya terlalu fantastis. 

Baca juga: Fadli Zon Colek Jokowi soal Hak Rizieq Shihab

Berikut cuitan lengkap Fadli Zon yang mengkritisi Presiden Jokowi soal reformasi birokrasi.

1. Janji Reformasi Birokrasi yang didengungkan oleh Presiden Joko Widodo pada pidato inagurasinya, 20 Oktober 2019 lalu, kini seperti balon kempes. Janji itu telah dilanggar sendiri oleh presiden.

2. Pengangkatan 12 orang wakil menteri di kabinet baru, dari sebelumnya hanya 3 wakil menteri, serta pengangkatan 14 orang Staf Khusus Presiden, dari sebelumnya 12 orang, merupakan salah satu sebabnya.

3. Menurut saya, Presiden telah gagal memberi contoh reformasi birokrasi dari lingkungan rumah tangganya sendiri.

4. Sementara, di lingkungan kabinet, pengangkatan dua orang wakil menteri di Kementerian BUMN, serta pengangkatan politisi partai sebagai komisaris utama BUMN, seakan hendak menggenapi bukti gagalnya teladan reformasi birokrasi oleh presiden dan para menterinya sendiri.

5. Mestinya, dengan janji reformasi birokrasi, di periode kedua ini Presiden @jokowi berusaha membangun pemerintahan yang lebih ramping.

6. Apalagi, pemerintah berencana memangkas jumlah eselon, dari semula lima menjadi hanya tinggal dua, sebuah agenda yang awalnya terdengar cukup menjanjikan.

7. Namun, dengan adanya pembengkakan personalia di lingkungan Istana dan kementerian, agenda itu saya kira kini akan ditanggapi dingin, bahkan sinis, oleh sebagian besar birokrat kita.

8. Bagaimana kita bisa memercayai pemerintahan ini berkomitmen melakukan reformasi birokrasi, jika agenda pertama yang mereka kerjakan justru menggelembungkan birokrasi di lingkungannya sendiri?

9. Kian gemuknya personalia di lingkungan kepresidenan memang kontradiktif dengan pernyataan-pernyataan pemerintah sendiri. Menteri Keuangan, misalnya, dalam berbagai kesempatan terus menyoroti inefisiensi belanja daerah.

10. Menurut dia sekitar 36 persen APBD habis dipakai untuk gaji pegawai dan belanja operasional daerah. Kritik itu saya kira kini harus diarahkan ke Istana.

Baca juga: Guntur Romli: Anies Jadikan TIM Pusat Rebahan

11. Pengangkatan staf khusus hingga belasan, jelas tidak menggambarkan adanya komitmen efisiensi dari presiden sendiri. Apalagi, publik tidak melihat urgensi pengangkatan staf sebanyak itu.

12. Terkait pengangkatan staf khusus dari kalangan milenial, saya kira presiden harus diberi masukan yang benar. Jika Presiden benar-benar berkomitmen pada kemajuan anak muda, seharusnya dia hanya perlu membuat iklim agar anak-anak muda kita bisa berkembang dalam berbagai bidang yang mereka tekuni.

13. Menarik mereka ke lingkungan birokrasi pemerintahan justru kontraproduktif. Selain itu, cara ini juga bertentangan dengan tren anak muda masa kini yang terbiasa bekerja secara smart dan efisien.

14. Masukan-masukan dari kalangan muda sebenarnya bisa diperoleh presiden melalui berbagai cara dan forum, tidak harus diformalkan melalui kelembagaan staf khusus yang tidak jelas tugas, pokok, dan fungsinya.

Baca juga: Jokowi Beri Grasi Terpidana Korupsi Annas Maamun

15. Kesannya ingin terlihat cerdas, tapi cara semacam ini saya kira sangat kurang cerdas. Apalagi jika dilihat dari sisi anggaran. Cerdas dari mana, jika negara harus membayar full time para staf khusus presiden yang kerjanya hanya bersifat part time?

16. Berdasarkan Perpres No. 144/2015, yang kemudian direvisi menjadi Perpres No. 39/2018 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, besaran gaji staf khusus Presiden berkisar Rp 51 juta.

17. Selain angka ini cukup besar, staf khusus juga diperbolehkan memiliki paling banyak lima asisten untuk mendukung kelancaran tugasnya. Asisten yang dimaksud terdiri dari paling banyak dua pembantu asisten.

18. Jadi, bisa dibayangkan bagaimana pemborosan personalianya. Padahal, di sisi lain presiden sudah didukung oleh Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan juga Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

19. Ini yang telah membuat rencana pemangkasan jumlah pejabat eselon jadi terdengar ironis. Di bawah mau dipangkas habis, tapi di atas justru mengalami penggemukan. Ini bisa jadi demoralisasi bagi agenda reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah.

20. Jangan salahkan publik jika mereka akhirnya menilai kalau rencana pemangkasan birokasi di bawah ini hanya dilakukan untuk menambal pemborosan yang terjadi di lingkaran elite pemerintahan. []

Berita terkait
Pramono Anung Kangen Kenyinyiran Fadli Zon
Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung menyatakan kerinduannya dengan celotehan atau kenyinyiran Fadli Zon saat mengomentari suatu hal.
Fadli Zon Sebut Usulan PSI Wacana Berbahaya
Politikus Gerindra Fadli Zon mengatakan usulan PSI merupakan wacana berbahaya bagi demokrasi Indonesia. Selain itu, akan menimbulkan kegaduhan.
Fadli Zon Ungkap Cara Pikir Komunis
Anggota DPR Fadli Zon mengajak masyarakat untuk mewaspadai cara pikir komunis yang senang mengadu domba.