MA Tolak Permohonan Kasasi dalam Kasus Pembunuhan di Luar Hukum Terhadap Laskar FPI

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dalam kasus pembunuhan di luar hukum terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
MA Tolak Permohonan Kasasi dalam Kasus Pembunuhan di Luar Hukum Terhadap Laskar FPI. (Foto: Tagar/MA)

TAGAR.id, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dalam kasus pembunuhan di luar hukum terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Cikampek. Kasasi tersebut diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Berkat putusan tersebut, dua terdakwa yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella sudah resmi dinyatakan bebas. "Tolak kasasi jaksa terhadap M Yusmin Ohorella," tulis putusan kasasi yang dikutip dari situs resmi MA, Selasa, 13 September 2022. 

Putusan bernomor register 939/K/Pid/2022 itu diketok pada 7 September 2022. Duduk sebagai ketua majelis hakim yaitu Desnayeti dengan anggota Gazalba Saleh dan Yohanes Priyana. Mereka juga menolak permohonan kasasi yang diajukan JPU terhadap terdakwa Fikri Ramadhan.

"Tolak kasasi jaksa terhadap Fikri Ramadhan," ujarnya.

Tercatat dalam kasus unlawfull killing terhadap enam anggota Laskar FPI 2020, dua terdakwa, anggota Resmob Polda Metro Jaya, dituntut oleh hakim 6 tahun penjara.

JPU menggunakan Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana sebagai dasar sangkaan. Tetapi dalam putusan PN Jaksel, Jumat, 18 Maret 2022, majelis hakim menyatakan, perbuatan Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Yusmin Ohorella melakukan pembunuhan tersebut, atas dasar terpaksa dan pembelaan diri.

Menurut hakim PN Jaksel, dua anggota Polda Metro Jaya tersebut tak bisa dijatuhi hukuman pidana. Atas putusan tersebut, hakim memerintahkan dua terdakwa itu dibebaskan. []

Berita terkait
Murni Jasa Penyewaan, Mobil Komando FPI Reborn Abal-abal Ternyata Juga Layani Kelompok Bela Palestina
Ronny menyebut, bahwa tudingan yang dialamatkan kepada pihaknya itu salah besar.
Viral FPI Dukung Anies Baswedan Capres 2024, FPI Duga Ini Kerjaan Intelijen Hitam
FPI versi baru merasa kerjaan intelijen hitam yang merusak namanya dengan memviralkan kabar seolah pihaknya dukung Anies Baswedan capres 2024.
BTS dan SEVENTEEN Masuk Top 10 Peringkat Penjualan Album Global IFPI 2021
IFPI merilis peringkat tahunan untuk album terlaris pada tahun 2021 di seluruh penjualan fisik global dan unduhan digital.