Mayat Dalam Karung Ditemukan di Aceh

Sesosok mayat berjenis kelamin pria ditemukan di salah satu sungai di Aceh Timur. Kondisi mayat terikat dalam karung.
Ilustrasi - Pembunuhan. (Foto: pixabay/Republica)

Lhokseumawe - Sejumlah masyarakat di Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, dihebohkan dengan penemuan mayat dalam karung berjenis kelamin pria yang hanyut di sungai.

Kapolsek Sungai Raya Aceh Timur Iptu Kun Hidayat, Selasa 1 Oktober 2019 mengatakan, kondisi mayat itu dimasukan ke dalam karung goni, diikat dengan tali nilon, kakinya digembok dan badannya dilingkari dengan ban sepadamotor.

Kondisinya mayat sudah membengkak dan diperkirakan sudah meninggal selama beberapa hari. Kini mayat tersebut sudah dievakuasi oleh petugas, namun identitasnya masih ditelusuri terlebih dahulu.

Kun menambahkan, awalnya mayat tersebut ditemukan oleh nelayan saat hendak mau menangkap ikan, kemudian langsung melaporkan temuannya itu ke pihak kepolisian dan sejumlah masyarakat setempat.

Pihak kepolisian memastikan bahwa, mayat yang ditemukan di sungai itu merupakan korban pembunuhan dan saat sekarang ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Langsa untuk dilakukan otopsi.

“Identitasnya tidak diketahui sampai sekarang. Penyelidikan terus dilakukan semoga terungkap siapa pelakunya. Ini merupakan kasus pembunuhan, saat ini sedang dilakukan otopsi di rumah sakit,” tutur Kun Hidayat. []

Baca juga:

Berita terkait
Jin Bengkokkan Tangan Warga Aceh hingga Tewas
Apabila masih memaksakan diri beraktifitas tengah hari bolong di telaga Aceh, petuah orang tua dulu menjelaskan, korban akan diterpa kesengsaraan.
Mahasiswa Aceh Yasinan, Biar DPRD Tak Kerasukan Jin
Yasinan ini juga dipanjatkan untuk anggota DPRD Aceh Barat Daya agar tidak kerasukan jin yang dapat mengenyampingkan aspirasi masyarakat.
Jurnalis di Aceh Gelar Aksi Desak Bebaskan Dandhy
Dalam aksi itu, para jurnalis mendesak kepolisian untuk membebaskan Dandhy Dwi Laksono, jurnalis yang juga aktivis HAM dan lingkungan.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.