Mahasiswa Aceh Yasinan, Biar DPRD Tak Kerasukan Jin

Yasinan ini juga dipanjatkan untuk anggota DPRD Aceh Barat Daya agar tidak kerasukan jin yang dapat mengenyampingkan aspirasi masyarakat.
Aksi demo penolakan terhadap revisi UU KPK dan RKUHP oleh mahasiswa HMI dan BEM STKIP Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, Senin 30 September 2019. (Foto: Tagar/Syamsu Rizal)

Aceh Barat Daya – Puluhan mahasiswa Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dari HMI dan BEM STKIP menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD setempat, Senin 30 September 2019.

Mereka menyampaikan sikap terkait sejumlah hal termasuk penolakan terhadap revisi UU KPK dan RKUHP. Usai berdemo, mahasiswa membaca yasinan bersama yang dipanjatkan untuk mahasiswa yang gugur dalam beberapa aksi di Indonesia.

Yasinan ini juga dipanjatkan untuk anggota DPRD Aceh Barat Daya agar tidak kerasukan jin yang dapat mengenyampingkan aspirasi masyarakat.

Aksi diawali mahasiswa mendatangi gedung DPRD, menggunakan satu mobil dan puluhan kendaraan roda dua. Tiba di gedung dewan, rombongan aksi disambut beberapa anggota DPRD bersama Kapolres Abdya AKBP Moch Basori.

Koordinator aksi, Mohd Azmi dalam orasinya meminta anggota DPRD untuk meneruskan beberapa poin tuntutan mahasiswa Aceh Barat Daya kepada Presiden dan DPD RI.

Berikut bunyi tuntutan mahasiswa Aceh Barat Daya:

1.Presiden mengeluarkan Perppu KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

2.Pemerintah pusat menghentikan kriminalisasi aktivis HAM, rasisme Papua dan stop militerisme.

3.Pemerintah pusat agar mencegah dan menghentikan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Dalam hal ini memberikan sanksi dan cabut HGU korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan mencopot Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tidak bertanggung jawab atas pembiaran pembakaran hutan dan lahan.

4.Menindak tegas kelalaian Pertamina atas tumpahan minyak yang terjadi di beberapa titik.

5.Meninjau kembali RUU KUHP di antaranya Pasal 218, Pasal 219, Pasal 220, Pasal 241, dan Pasal 340.k

6.Meminta DPR RI membatalkan RUU Pemasyarakatan.

7.Meminta DPR RI merevinsi RUU Pertanahan agar lebih berpihak kepada rakyat.

8.Meminta DPD RI mengindahkan aspek transparasi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.

9.Meminta Provos Mabes Polri untuk memproses tindakan aparat polisi yang melakukan tindakan represif dalam beberapa aksi penyampaian pendapat mahasiswa di beberapa daerah di Indonesia.

Kita ingin memberikan pelayanan terbaik, jangan sampai nanti ada orang-orang luar yang masuk untuk membuat kisruh suasana

Wakil Ketua DPRD Aceh Barat Daya, Syarifuddin kepada Tagar mengatakan, pihaknya siap menampung aspirasi para mahasiswa.

Kata dia, hari ini pihaknya langsung membuat surat sesuai tuntutan mahasiswa yang ditujukan kepada Presiden dan DPD RI.

"Apapun aspirasi mahasisawa kita tampung, hari ini juga kita membuat surat sesuai tuntutan mahasiswa," kata dia.

Politikus Partai Naggroe Aceh (PNA) ini mengapresiasi sikap mahasiswa Aceh Barat Daya yang sangat dewasa dalam melakukan aksi penyampaian aspirasi.

"Ini luar biasa, sangat tertib. Begini yang kita harapkan," katanya.

Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Moch Basori, mengaku sangat bangga dengan sikap mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. Tidak anarkis dan proses aksi berjalan dengan tertib sehingga tidak ada yang dirugikan.

"Saya mengapresiasi sikap yang ditunjukkan oleh mahasiswa. Ini luar biasa, tentu kita patut bangga," ucapnya.

Kapolres mengatakan, pihaknya dalam aksi pengamanan ini menurunkan sebanyak 170 personel dibantu 30 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja. Pasukan sebanyak ini diturunkan, kata Kapolres, bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik sehingga dapat mengantisipasi kemungkinan ada pihak luar yang ingin membuat keonaran.

"Ini bukan karena kita khawatir, tapi kita ingin memberikan pelayanan terbaik, jangan sampai nanti ada orang-orang luar yang masuk untuk membuat kisruh suasana," katanya.[]


Berita terkait
9 Tuntutan Demonstran di Aksi Gejayan Memanggil Jilid 2
Aliansi Rakyat Bergerak ini memasuki jilid ke-2 setelah sebelumnya pada pekan lalu dilakukan aksi yang pertama di lokasi yang sama.
Foto: Saling Serang Pendemo dengan Aparat Kepolisian
Massa pendemo memberikan serangan balik menggunakan petasan ke arah aparat yang ada di flyover Pejompongan.
Demo di DPR, Pria Berdarah di Kepala Digotong Polisi
Pria itu luka berdarah di bagian kepala. Dia digotong polisi keluar dari areal dekat unjuk rasa.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.