Aceh Tamiang - Kepala Badan Narkoba Nasional Kabupaten Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi menyebutkan, hampir setiap tahunnya masih banyak keterlibatan anak dibawah umur dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurutnya, mereka kerap menjadi korban tangan-tangan para bandar narkoba yang memanfaatkan para pelajar atau anak dibawah umur. "Kebanyakan mereka adalah korban," kata AKBP Trisna, Kamis, 26 November 2020.
Kendati demikian, Trisna tidak menyebutkan berapa jumlah anak dibawah umur yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun ini.
Kebanyakan mereka adalah korban.
"Tahun ini ada kami menangani kasus itu. Namun dalam hal ini mereka tidak dipidanakan seperti halnya dengan orang dewasa," katanya.
Trisna mengaku, pihaknya hanya melakukan rehabilitasi kepada anak dibawah umur yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Di samping itu, Trisna menyebutkan, pihak BNNK Aceh Tamiang sendiri selama ini terus berupaya menekan kasus narkoba di kabupaten itu.
Baca juga:
- Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Ashanty: Tindak Seadil-adilnya
- Tiga Sindikat Narkoba Bersenjata Tertangkap di Bulukumba
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bulukumba
"Termasuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Mulai dari tingkat SMP dan SMA," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk tahun 2020 ini, pihaknya telah melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 81 orang.
"Dan rata-rata para korban yang datang sendiri ke kantor BNNK, meminta untuk dilakukan rehabilitasi," katanya. []