Tiga Sindikat Narkoba Bersenjata Tertangkap di Bulukumba

Polisi menangkap tiga pelaku sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Bulukumba.
Tiga pelaku pengedar narkoba di Bulukumba ditangkap polisi. (Foto: Tagar/Polres Bulukumba)

Bulukumba - Tiga orang sindikat narkoba jenis sabu-sabu bersenjata tajam berhasil ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan di lokasi berbeda pada Selasa 24 November 2020.

Kepala Kepolisian Resor Bulukumba, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gany Alamsyah Hatta mengatakan, tiga sindikat pelaku narkoba berserta barang bukti sabu seberat 1,62 gram berhasil diamankan.

Untuk semua pelaku yang merupakan sindikat narkoba ini sudah berada di Polres guna proses hukum lebih lanjut.

"Tiga sindikat narkoba ini kita tangkap secara terpisah, satu pelakunya bersenjata tajam jenis parang pada saat kita tangkap," ujar Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta, Rabu 25 November 2020.

Tiga pelaku masing-masing Kamaruddin, 34 tahun, warga Desa Seppang, Umar, 39 tahun, warga Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe dan Risal, 39 tahun, warga Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kapolres menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku narkoba itu, awalnya sekitar pukul 23.30 Wita pada Minggu 21 November 2020 lalu polisi mendapat laporan terkait penyalahgunaan narkoba di Butta Panrita Lopi.

Kemudian salah seorang petugas melakukan under cover buy atau pembelian terselubung dengan pelaku bernama Kamaruddin senilai Rp 4 juta. Kata Gany, waktu itu pelaku sedang memegang senjata tajam sehingga tak dilakukan penangkapan.

"Pelaku ini yang memegang senjata tajam waktu terjadi transaksi. Kala itu pelaku hendak mengantar penumpang ke Kota Parepare, karena pelaku ini sebenarnya adalah sopir," jelasnya.

Tak ingin kehilangan mangsa. Polisi kemudian menyusun sebuah strategi menangkap buruannya tersebut, tepat pada Selasa 23 November 2020 sekitar pukul 10.00 Wita, Kamaruddin akhirnya diringkus di kediamannya di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe.

"Kamaruddin akhirnya berhasil kita tangkap di rumahnya. Selain dia, polisi juga menemukan barang bukti pembungkus rokok isi satu saset narkoba jenis sabu dan dua saset kecil bekas sabu-sabu. Ini dengan cara kita geledah kediamannya dan itulah hasilnya," beber mantan Kapolres Takalar tersebut.

Kamaruddin akhirnya diintrogasi. Kepada polisi, ia menyebutkan barang haram tersebut diperoleh dari pelaku bernama Umar yang tak jauh dari rumahnya. "Umar juga kita tangkap yang tak jauh dari kediaman Kamaruddin," tambahnya.

Gany menambahkan, selain Umar dan Kamaruddin. Anggota Satuan Narkoba Polres Bulukumba juga meringkus Risal. Risal tertangkap setelah penunjukan pelaku Umar.

"Umar yang menyebutkan jika barang itu diperoleh dari Risal. Hanya saja Risal tidak mengaku barang haram tersebut miliknya. Untuk semua pelaku yang merupakan sindikat narkoba ini sudah berada di Polres guna proses hukum lebih lanjut," urai Gany. []

Berita terkait
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bulukumba
Polisi menangkap pelaku jaringan Narkoba di Kabupaten Bulukumba. Ini identitas para pelaku.
Dewan Bulukumba Cium Aroma Penyelewengan Setoran Pajak
Anggota DPRD Bulukumba, Zulkifli Saiye, mencium aroma penyelewengan setoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Bulukumba
ASN Bulukumba Tertangkap Bermain Judi di Sinjai
Oknum ASN di Kabupaten Bulukumba tertangkap saat bermain judi sabung ayam di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.