Seorang Wanita di Aceh Nekat Lompat ke Laut 2 Kali

Seorang wanita dilaporkan nekat melompat ke laut hingga dua kali di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh.
Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) Aceh sedang mengevakuasi perempuan yang melompat ke laut hingga dua kali di kawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 26 November 2020. (Foto: Tagar/Dok Basarnas Aceh)

Banda Aceh - Seorang wanita berinisial OA, 35 tahun, dilaporkan nekat melompat ke laut hingga dua kali di kawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 26 November 2020.

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Aceh Budiono mengatakan, pertama kali pihaknya mendapat informasi dari orang pemancing di sekitar Pelabuhan Ulee Lheue terkait adanya seorang wanita yang mengapung dan meminta tolong di tengah laut.

"Tim langsung melakukan penyelamatan dan korban berhasil diselamatkan dalam kondisi yang lemas," kata Budiono kepada wartawan, Kamis, 26 November 2020.

Namun rupanya korban menolak dan tiba-tiba kembali melompat ke laut untuk kedua kalinya.

Sejam kemudian sambung Budiono korban berbalik arah berjalan menuju kolam pemandian di kawasan Ulee Lheue.

"Sebelumnya tim sempat akan mengantar korban kembali ke rumah namun korban menolak," katanya.

Baca juga: 

Merasa curiga tim rescue melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ulee Lheue. Setelah itu pihak Polsek membujuk korban. "Namun rupanya korban menolak dan tiba-tiba kembali melompat ke laut untuk kedua kalinya," katanya.

Untuk kedua kalinya juga tim rescue Basarnas Banda Aceh kembali mengevakuasi korban dari tengah laut.

Baca juga:

"Setelah evakuasi yang kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit Zainal Abidin dengan pengawalan dari pihak Kepolisian," ujarnya. []

Berita terkait
Ini Lokasi Kawasan Tanpa Rokok di Aceh, Sanksi Dipenjara
DPRA tengah menyelesaikan Raqan KTR di Aceh, Sanksinya bisa dipenjara selama tiga hari
Sebentar Lagi Merokok Sembarangan di Aceh Bisa Dipenjara
Rancangan qanun (Raqan) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diatur yang kedapatan merokok di lokasi KTR maka bisa dihukum penjara selama tiga hari.
Gubernur Aceh Terima DIPA dan TKDD 2021, Ini Jumlahnya
Besaran APBN 2021 mencapai Rp 2.750 triliun ditetapkan untuk belanja negara.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.