Malioboro Yogyakarta Bukan Tempat Becak Motor

Becak motor merasa tersingkirkan dengan konsep semi pedestrian Malioboro. Mereka mendatangi DPRD DIY untuk mencarikan solusi yang tepat.
Wakil Ketua I DPRD DIY Huda Tri Yudiana saat menemui pengemudi becak motor di gedung DPRD DIY, Selasa, 27 November 2019. (Foto: Tagar/Agung Raharjo)

Yogyakarta - Konsep tata kota semi pedestrian Malioboro Yogyakarta tidak memberi ruang bagi becak motor. Alasannya Malioboro bebas kendaraan bermotor, yang boleh melintas hanya andong, becak kayuh atau tradisional serta angkutan umum Trans Jogja serta mobil patroli dan kebersihan kota.

Keberadaan becak motor terusik dengan semi pedestrian Malioboro. Ratusan pengemudi becak motor tergabung dalam Persatuan Becak Motor Yogyakarta (PBMY) mendatangi gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa 26 November 2019. 

Mereka menuntut kepastian izin operasi becak motor khususnya di kawasan Malioboro. Mereka mengaku sudah memperjuangkannya sejak 10 tahun terakhir.

"Perjuangan kita sudah 10 tahun lebih, sebenarnya bagaimana solusinya? Boleh atau tidak kita beroperasi di Malioboro. Sampai sekarang masih simpang-siur," kata Sugito, seorang pengemudi becak motor.

Dia mengatakan nasib para becak motor semakin berat jika semi pedestrian Malioboro sudah dibelakukan. Selama ini sudah diujicobakan beberapa kali semi pedestrian Malioboro.

Selain itu kapasitas ruang pangkalan berupa cekungan di sepanjang Jalan Malioboro tidak mampu menampung becak motor. Pangkalan itu lebih diutamakan untuk andong dan becak kayuh. 

"Bukan bermaksud tidak mendukung pedestrian. Namun mohon kebijakannya dengan adil. Kami itu sebetulnya menangis. Satu, dua hari belum tentu dapat penumpang," kata Sugito.

Menurut dia, pengemudi becak motor di Malioboro juga tidak nyaman dengan pendekatan para petugas Jogoboro yang seringkali berlaku kasar saat menertibkan becak motor. 

"Selama ini kita menahan diri ngalah dan ngalah. Kami hormati budaya di sini, tidak ingin ada kegaduhan. Namun mohon segera diberikan solusi," katanya.

Agar progres peralihan pada becak-becak yang sesuai dengan aturan ini bisa diselesaikan.

Mereka juga mempertanyakan pemberlakuan Jalan Malioboro bebas kendaraan bermotor setiap hari Selasa Wage. Kebijakan itu membuatnya tidak bisa mendekati Malioboro bahkan dilarang mangkal di jalan sirip-sirip Malioboro.

"Yang pedestrian itukan jalan Malioboro tapi kenapa di sirip-sirip jalan Malioboro juga ditertibkan. Kami mendukung pedestrian namun mohon diberlakukan secara adil," kata sopir becak motor lainnya Sukijo.

Ketua PBMY Parmin mengatakan saat ini anggota PBMY sekitar 1.700 orang, khusus di Malioboro ada sekitar 300 orang. Selama ini becak motor kurang mendapatkan ruang yang layak seperti andong dan becak kayuh. Pemerintah menganggap becak motor tidak layak uji sebagai angkutan umum.

Menurut dia sebagian besar pengemudi becaak motor sudah berusi tua. Mereka dulunya menggunakan becak kayuh beralih dengan becak motor. "Kalau itu (becak motor) tidak sesuai aturan mohon dicarikan jalan keluar," katanya.

Wakil Ketua I DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan masalah yang dihadapi para pengemudi becak motor memang tidak sederhana. Alasannya karena menyangkut aturan izin mengenai transportasi umum

Namun begitu tidak lantas menggantungkan masalah tanpa solusi. "Ini saya minta ini harus dilakukan secara cermat, dan harus menjadi prioritas. Karena masalah ini sudah 10 tahun," ujarnya saat menemui PBMY di DPRD DIY.

Politikus PKS ini mengatakan solusi yang paling relevan adalah becak motor menyesuaikan aturan yang berlaku. Selain itu dia meminta eksekutif agar becak motor atau becak kayuh dimasukkan dalam perencanaan perkotaan dan transportasi di Yogyakarta. 

"Sehingga nanti kalau ada tempat-tempat keramaian baru, tempat-tempat wisata bisa diakomodir," katanya.

audiensiWakil Ketua I DPRD DIY Huda Tri Yudiana saat menemmui audiensi pengemudi becak motor di gedung DPRD DIY, Selasa, 27 November 2019. (Foto: Tagar/Agung Raharjo)

Huda mengatakan perihal penyesuaian aturan, penting dilakukan kemungkinan operasional becak listrik. Ia minta kajian tentang bagaimana peralihan dari becak motor atau becak kayuh menjadi becak listrik segera dilakukan.

"Saya minta tahun 2020 dianggarkan agar progres peralihan pada becak-becak yang sesuai dengan aturan ini bisa diselesaikan," ungkapnya.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DIY Hari Agus Triono mengatakan upaya meminta izin operasional becak motor sebagai angkutan umum sudah dilakukan ke Kementerian Perhubungan RI. Namun, upaya itu gagal karena becak motor tetap tidak diperbolehkan.

Menurut dia sebagai salah satu solusi, tertanggal 19 November 2019 Dirjen Kemenhub melayangkan surat terkait diperbolehkannya becak tenaga listrik. "Barangkali itu menjadi salah satu solusi," ujarnya.

Menurutnya hal mendasar pengemudi becak motor harus menyesuaikan dengan aturan sesuai dengan Dirjen Kemenhhub. Jika itu sudah tercapai kesepakatan maka tinggal memilih jenis kendaraan yang sesuai.

Hari Agus mengatakan setelah becak listrik disetujui tinggal mekanisme pengadaannya. Sebelumnya pernah ada wacana seperti bantuan kredit lunak. "Ini kan perlu dikaji," ujarnya.

Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan kalau kebutuhan angkutan wisata sebenarnya jumlahnya sangat sedikit. "Apalagi Jalan Malioboro ini hanya 1,3 km. Tapi kita akan pelajari dulu," katanya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Sultan Minta Sirip Malioboro Yogyakarta Ditata
Uji coba Malioboro bebas kendaraan bermotor akan berlanjut. Gubernur DIY Sri Sultan HB X minta siri-sirip Malioboro juga perlu ditata.
Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro Yogyakarta Sukses
Uji coba semi pedestrian Malioboro berlangsung sukses. Tidak kendaraan bermotor yang melewati ruas jalan itu, kecuali Trans Jogja.
Besok Jalan Malioboro Yogyakarta Ditutup 12 Jam
Malioboro tidak hanya ditutup saat Selasa Wage. Besok saat Selasa Pon juga diujicobakan ditutup atau bebas kendaraan bermotor.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.