Mal di Malang Luruskan Surat Imbauan Atribut Natal

Manajemen PT Mustika Taman Olympic sebagai pengelola Mal Olympic Garden Kota Malang pun angkat bicara terkait surat imbauan tersebut.
Tangkapan layar unggahan pertama surat edaran manajemen pusat perbelanjaan di Kota Malang yang mengimbau karyawannya tidak memakai atribut natal. (Foto: Twitter/Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Beredarnya surat imbaun agar karyawan tenant Mal Olympic Garden (MOG) Malang untuk tidak memakai atribut natal menjadi viral dan menuai pro-kontra. Manajemen PT Mustika Taman Olympic sebagai pengelola Mal Olympic Garden (MOG) Kota Malang pun meluruskan terkait surat imbauan tersebut.

Leasing Executive PT Mustika Taman Olympic atau Mall Olympic Garden (MOG) Malang Peptina Magdalena mengaku surat tersebut sebenarnya sudah diedarkan pihak perusahaan setiap tahun dan tidak pernah menimbulkan masalah.

”Imbauan ini bukan hanya dikeluarkan tahun ini saja. Sebelumnya juga ada. Kalau ngak salah ini yang kedua, ketiga atau keempat kali kami keluarkan edaran tersebut,” ujarnya kepada Tagar di kantornya, Selasa 26 November 2019.

Sebagaimana diketahui, surat edaran tertanggal Malang, 25 November 2019 itu pihak manajemen mengimbau pemilik dan penyewa unit di MOG Malang untuk tidak memakai atribut natal. Hal itu dalam rangka menyambut hari Natal yang jatuh pada 25 Desember 2019 mendatang.

Imbauan ini bukan hanya dikeluarkan tahun ini saja. Sebelumnya juga ada.

Peptina menjelaskan, salah satu alasanya beberapa tahun lalu karena ada kekhawatiran, saat itu masih terjadi sweeping oleh beberapa organisai masyarakat (Ormas) terkait penggunaan atibut natal.

Diceritakannya, sweeping tersebut terjadi sekitar 3-4 tahun di salah satu toko di MOG. Akhirnya, agar tidak menimbulkan masalah, pihak manajemen pun berinisiatif mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut hingga sekarang dan menjadi viral.

”Kita akhirnya mikir. Oke lah waktu itu, instansi disarankan untuk tidak gunakan atribut. Jadi, dasarnya itu. Dan di tahun berikutnya hingga sampai sekarang menjadi viral ini, tetap kami kirimkan dan tidak ada masalah,” ucap Peptina.

Dirinya pun mempertanyakan perihal ramainya surat edaran tersebut hingga pro kontra publik. Padahal, di tahun sebelumnya tidak pernah ada masalah dari beberapa penyewa di pusat perbelanjaannya.

”Ini kok mungkin salah satu pihak luar yang melihat. Tidak tahu kondisinya di sini seperti apa. Melihat ini langsung viral dan memviralkan,” ucapnya.

Karenanya, dia meminta agar masyarakat mencerna baik-baik perihal isi dari edaran itu. Dijelaskannya bahwa pihak managemen MOG Malang menggunakan kata mengimbau bukan larangan didalam surat edarannya.

”Saya garis bawahi tebal adalah mengimbau. Bukan melarang. Seperti itu. Yang diinginkan atribut, bukan hiasan. Atribut yang melekat di badan,” jelasnya dengan tegas.

Memang, sejak pertama kali diedarkannya surat tersebut banyak pertanyaan dari para tenannya. Akan tetapi, mereka tetap konfirmasi dan menanykan kepada pihak management maksud surat tersebut seperti apa.

”Yang terbaru ada yang nanya. Tenant kami kan macam-macam seperti resto dan fashion. Mereka tanya seperti kalau pasang hiasan bagaimana?, saya jawab ngak masalah,” tuturnya.

Apalagi, MOG Malang sendiri disebutkannya sudah memasang hiasan natal di beberapa titik. Salah satunya di pintu masuk. Beberapa hiasan tersebut diantarannya seperti pohon natal di setiap lantai dan lain sebagainya.

”Kalau mau pakai, silahkan. Kami enggak larang. Artinya, surat ini sebagai imbauan agar tidak memaksakan karyawannya untuk itu. Karena takut tidak sesuai dengan ajaran di agama masing-masing karyawannya,” ucapnya.

Meski disebutkan bahwa surat edaran tersebut tidak memiliki tendesi, maksud dan tujuan tertentu. Pihaknya tetap meminta maaf apabila ada salah satu pihak yang keberatan terkait adannya hal tersebut.

”Apabila ada satu pihak keberatan dan tidak berkenan atas edaran kami. Kami mohon maaf sebesar-besarnya. Kami murni edaran tersebut berdasarkan pengalaman kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji tidak terlalu mau membesarkan masalah tersebut. Namun, prihal kekhawatiran pihak MOG dengan adanya sweeping ditegaskanya tidak ada.

”Selama ini apakah ada sweeping?. Kan tidak ada. Karenanya kita akan jamin. Dan selama ini, kehidupan antar umat beragama di Kota Malang rukun saja,” ungkap pria kelahiran Lamongan, Jawa Timur itu.

Sutiaji juga tidak melarang siapapun untuk mengeluarkan himbauan apapun. Selama, himbaun tersebut sifatnya tidak menyudutkan salah satu pihak.

”Tidak masalah jika mau mengeluarkan imbauan. Karena itu internal masing-masing pihak. Di Kota Malang itu nomor satu kerukunan antar umat beragamanya. Jadi, kalau intern sudah bukan domain kami,” tuturnya. []

(Moh Badar Risqullah)

Baca juga:

Berita terkait
Pendaftaran CPNS Pemkot Surabaya Minim Peminat
Pemkot Surabaya melalui BKD Surabaya memperpanjang masa pendaftaran dikarenakan masih minimnya pendaftar CPNS.
Angka KDRT di Jawa Timur Meningkat Setiap Tahun
Polda Jatim mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayahnya terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
BNNP Jawa Timur Musnahkan 5,26 Kg Sabu Asal Babel
BNNP Jatim memusnahkan sabu seberat 5,26 kg asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung merupakan barang sitaan narkotika di kantor BNNP Jatim.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.