Mahasiswa di Aceh Onani di Depan 6 Wanita

Seorang mahasiswa di Langsa, Aceh melakukan marturbasi di depan 6 orang wanita.
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Lhokseumawe – Salah seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Langsa, Aceh, berinisial AM, 23 tahun, ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan onani di depan 6 orang wanita.

Kapolsek Langsa Timur AKP Suparwanto, saat dihubungi melalui telepon seluler mengatakan, pelaku melakukan onani di depan mahasiswi dan anak yang masih di bawah umur.

Mahasiswa itu melakukan onani dan sontak saja membuat enam wanita yang melihatnya menjadi terkejut.

“Saat berada di kantor Desa Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama sekitar pukul 17.30 WIB, mahasiswa itu melakukan onani dan sontak saja membuat enam wanita yang melihatnya menjadi terkejut,” ujar AKP Suparwanto, Minggu, 2 Februari 2020 di Aceh.

Suparwanto menambahkan, setelah melihat aksi pemuda itu, kemudian ke enam wanita tersebut langsung keluar dari kantor kepala desa dan melaporkannya kepada masyarakat sekitar.

Tidak lama kemudian sejumlah masyarat datang dan langsung menangkap pria tersebut karena perbuatannya yang sudah tidak normal. Setelah itu langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Pria itu dijerat dengan pasal 281 KUHPidana Jo Undang - undang Republik indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subs UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” tutur Suparwanto.

Tambahnya, pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pemuda tersebut, dengan cara akan segera memanggil psikiater agar kejiwaannya bisa diperiksa dan motif dari perbuatannya itu juga belum diketahui.

“Kita juga akan segera memanggil psikiater untuk memeriksa kejiwaannya, apakah memang ada kelainan atau bagaimana nanti hasilnya setelah diperiksa,” kata Suparwanto. []

Berita terkait
Masyarakat Aceh Resah dengan Perusahaan PT PIM
Masyarakat resah dengan hadirnya perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Lhokseumawe, Aceh.
Demi Kesehatan, Ganja Aceh Diminta Legalkan
Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN), Dhira Narayana mendorong adanya advokasi ke Mahkamah Konstitusi soal aturan yang melarang ganja.
Optimis Legalkan Ganja Kurangi Kemiskinan di Aceh
Jika ganja di Aceh mampu dimanfaatkan dengan baik Profesor Musri Musman optimis ganja bisa mengentaskan kemiskinan
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.