Jakarta - Indonesia mempunyai sejarah kelam, salah satunya peristiwa Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau yang disingkat G30S PKI,
Peristiwa berdarah yang terjadi tanggal 30 September hingga 1 Oktober 1965. dikatakan sejarah kelam karena banyak menghilangkan nyawa rakyat Indonesia, bahkan perwira tinggi TNI Angkatan Darat.
Peristiwa pemberontakan G30S PKI terjadi di seluruh wilayah Indonesia, yang berpusat di Jakarta dan Yogyakarta. G30S PKI dipimpin oleh Ketua PKI yakni, Dipa Nusantara Aidit atau yang lebih dikenal dengan D. N. Aidit.
Dalam pemberontakan ini D. N. Aidit dibantu Letkol Untung yang merupakan anggota Cakrabirawa (Pasukan Pengawal Istana). Letkol Untung bertugas untuk menculik para perwira tinggi TNI AD sebagai bentuk kudeta.
Pada awalnya, PKI adalah partai politik yang besar, dan mendukung penuh pemerintahan Presiden Soekarno. Namun, PKI akhirnya memberontak karena banyaknya masalah politik dan ekonomi yang gagal diatasi pemerintah.
Pemberontakan G30S PKI ini bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, dan mengganti dasar negara Pancasila menjadi ideologi komunis.
Dalam peristiwa G30S PKI, para perwira diculik oleh Letkol Untung, dan dibawa ke lokasi yang dikenal dengan Lubang Buaya. Di sinilah para perwira disiksa, dibunuh, dan jenazahnya dibuang ke dalam sumur Lubang Buaya.
Kejamnya, jenazah mereka ditumpuk begitu saja, karena ukuran sumur hanya berdiameter 75 sentimeter dengan kedalaman 12 meter.
Jenazah para perwira ditemukan dua hari setelah kejadian, sejak penangkapan dan pemusnahan PKI, yang dilakukan pasukan Mayjen Soeharto pada 1 Oktober 1965. Ada tanggal 3 September 1965 jenazah mereka diangkat dari sumur Lubang Buaya.
Berikut nama 7 Pahlawan Revolusi korban pemberontakan G30S PKI, yang dibuang di lubang buaya :
- Letnan Jenderal TNI Ahmad Yani
- Mayor Jenderal TNI S. Parman
- Mayor Jenderal TNI R. Suprapto
- Mayor Jenderal M. T. Haryono
- Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
- Brigadir Jenderal D. I. Pandjaitan
- 7. Lettu P. A. Tendean
Atas Keputusan Presiden atau Keppres, ketujuh perwira tersebut mendapatkan gelar sebagai Pahlawan Revolusi. Penetapan gelar dilakukan pada 5 Oktober 1965 sesuai dengan Keppres No. 111/KOTI/1965. []
Baca Juga :
- Keterlibatan Amerika Serikat dalam Peristiwa G30S/PKI
- Pengadilan G30S/PKI yang Ditolak Pemerintah RI
- Fakta-fakta Film G30S/PKI
- Ade Irma Suryani Nasution, Korban Keganasan G30S/PKI