TAGAR.id, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan secara terang benderang mengenai polemik balap mobil listrik Formula E. Menurutnya, publik masih menaruh rasa percaya kepada KPK.
"Kasus formula E jangan sampai jadi kasus yang tak tertuntaskan. Sebab beban kasus itu bukan hanya atas indikator kerugian negara tapi juga beban trust publik pada lembaga anti rasuah,"kata peneliti LSAK ,Ahmad Haron Hariri dalam keterangannnya pada Senin, 30 Mei 2023.
Dia menjelaskan, menurut beberapa survei, publik merasa optimis dan percaya KPK mampu menuntaskan polemik yang saat ini masih berlangsung penanganannya tersebut.
"Karena kalau menilik dari beberapa hasil survei, publik juga percaya di formula E ada masalah hukum, dugaan kuat dan itu sebenarnya desakan publik untuk KPK tegas menentukan status formula E," tegasnya.
Ditegaskan dia, langkah kerja KPK saat ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dalam rangka mengungkap ragam perkara hukum terutama perkara yang dianggapnya jika ditemukannya kerugian negara.
"Pelbagai bukti dan indikasi perbuatan melawan hukum yang terjadi sejak dari perencanaan Formula E itu banyak diterkuak dan masih masih segar di ingatan publik. Sampai kapanpun KPK akan disorot publik kalau kasus ini tidak dituntaskan," ujarnya.
"Karena penyelidikan dan penyidikan akan lebih mudah bila waktunya masih berdekatan dengan kegiatannya. Maka kita lihat ke depan, kita optimis KPK menuntaskan kasus ini," pungkasnya.[]