TAGAR.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Haron Hariri, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyampaikan perkembangan terbaru terkait polemik balap mobil listrik Formula E.
"Penyelesaian kasus harus cepet dituntaskan. Tidak ditunda termasuk tidak boleh terhalangi oleh apapun. Maka penegakan hukum berperan penting membersihkan orang yang punya beban hukum," katanya dalam keterangannya yang diterima redaksi pada Selasa, 23 Mei 2023.
Dia menjelaskan, masyarakat saat ini masih menaruh harapan kepada lembaga antirasuh tersebut dalam menyelesaikan atau menuntaskan ragam perkara hukum secara terang benderang.
"Sampai saat ini kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi terus berjalan. Dari soal pencegahan dan penindakan. Maka semuanya harus dituntaskan jangan sampai ada satu pun tertinggal," ungkapnya.
"Maka ini saatnya, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, KPK harus update Formula E," pungkasnya.[]