Gus Halim Sebut Tugas Pendamping Desa Berat, Perlu Kenaikan SBM

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyatakan Pendamping Lokal Desa (PLD) memiliki tugas berat dalam pembangunan di desa.
Gus Halim Sebut Tugas Pendamping Desa Berat, Perlu Kenaikan SBM. (Foto: Tagar/Kemendes)

TAGAR.id, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan Pendamping Lokal Desa (PLD) memiliki tugas berat dalam pembangunan di desa. 

Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar pun mengusulkan kenaikan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk menunjang kinerja para pendamping.

"Saya sebutkan bahwa tenaga pendamping profesional adalah pendamping kewilayahan bukan pendamping personal. Ini yang kemudian saya nyatakan tugas pendampingan lebih berat," tegas Gus Halim saat bertemu pendamping desa se-Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 26 Mei 2023. 


Tugas pendamping ini saya modifikasi sebagai holistis bukan spesialis. Karena tugas dan fungsi Kementerian Desa dalam konteks desa adalah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa jadi ini harus jadi pegangan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.


Gus Halim memaparkan bahwa pembangunan dan pemberdayaan dilaksanakan secara holistik. Oleh karena itu, tugas PLD jauh lebih berat lebih banyak dibanding pendamping kementerian lain bersifat struktural.

"Saya sampaikan ke Kemenkeu. Makanya saya mengajukan kenaikan SBM," ungkapnya.

PLD adalah salah satu kepanjangan tangan Kemendes PDTT dalam melaksanakan pembangunan di desa. Tugasnya beragam mulai pendampingan dalam pendataan SDGs Desa sebagai data referensi penentu kebijakan di desa hingga fasilitasi dan Pendampingan Pengembangan Ekonomi Lokal.

Dalam mengemban tugas-tugas tersebut, satu PLD mendampingi lebih dari satu desa. Rasio perbandingan di Kabupaten Kudus bahkan 1:4 antara PLD dengan desa yang didampingi.

"Tugas pendamping ini saya modifikasi sebagai holistis bukan spesialis. Karena tugas dan fungsi Kementerian Desa dalam konteks desa adalah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa jadi ini harus jadi pegangan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," tandasnya.

Lebih lanjut Gus Halim meminta seluruh pendamping desa untuk terus maksimal bekerja menjalankan tugas dan fungsi tanpa menghiraukan kritik tidak berdasar.

Di antaranya mengenai tuduhan tentang ketidakmampuan pendamping dalam bekerja sehingga masih terjadi korupsi dana desa di beberapa tempat. Padahal hal tersebut bukan bagian dari tugas dan fungsi pendamping.

"Tenaga pendamping desa tidak punya kewenangan pengawasan dana desa. Lha kalau ada kepala desa korupsi dana desa yang disalahkan pendamping desa itu enggak nyambung. Ini yang harus kita lakukan literasi," tuturnya.

Diketahui, Gus Halim telah melakukan beberapa upaya untuk memudahkan pendamping dalam melakukan pekerjaannya.

Selain menaikkan angka SBM, mantan Ketua DPRD Jawa Timur tersebut juga telah melakukan negosiasi dengan Kemenkeu agar gaji pendamping ditingkatkan. []

Berita terkait
Gus Halim: Kolaborasi dan Sinergitas SDM yang Kuat Topang Orkestrasi di Kemendes PDTT
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan kolaborasi dan sinergitas kelembagaan yang kuat akan menunjang orkestrasi SDM.
Pengambilan Sumpah PNS Baru di Kemendes PDTT, Ini Pesan Gus Halim
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengambil sumpah calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Paling Giat Bangun Desa Budaya, Kemendes PDTT Beri Penghargaan Pemprov DI Yogyakarta
Kemendes PDTT memberi penghargaan atas komitmen dan kerja keras Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dalam melakukan pembangunan desa berkebudayaan.