Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, menyegel tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu, 30 Mei 2021 dini hari. Penyegelan, dilakukan lantaran ditemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan virus corona Covid-19.
Tadi kita lihat penuh, tempatnya kecil.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa menerangkan, saat razia petugas menemukan para pengunjung penuh sesak. Sedangkan kapasitas ruangan, terbatas.
"Tadi kita lihat penuh, tempatnya kecil," tutur Kombes Pol Mukti Juharsa berdasarkan keterangan resmi di Jakarta.
- Baca juga : Polri ke Pengendara Sepeda: Jangan Arogan Kuasai Jalan Umum
- Baca juga : Satgas Nemangkawi Tangkap DPO Penembak Letda Blegur di Puncak Jaya
Selain itu, Mukti juga menegaskan bahwa petugas kepolisian juga menggeledah setiap pengunjung. hasilnya, berdasarkan tes urine yang dilakukan, polisi menemukan 4 pengunjung positif mengonsumsi narkoba.
Selanjutnya, pengunjung yang positif narkoba itu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun operasi pemberantasan peredaran narkoba dan pembubaran kerumunan ini akan terus dilakukan hingga pandemi Covid-19 berakhir. []