KSPI Sebut 50 Ribu Buruh Serbu DPR Jelang May Day

KSPI mengaku menerjunkan 50 ribu buruh pada 30 April mendatang atau sehari jelang May Day di depan Gedung DPR dan Kementerian Perekonomian.
Ratusan buruh dari berbagai serikat buruh melakukan aksi pada peringatan Hari Buruh Internasional May Day di depan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2019. (foto: Antara/Reno Esnir/ama).

Pematangsiantar - Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar Cahyono mengaku akan tetap melakukan aksi demonstrasi pada 30 April 2020 atau sehari jelang May Day di depan Gedung DPR dan Kementerian Perekonomian.

Rencana awal sekitar 50 ribu peserta dan akan turun di DKI di DPR.

Kahar memastikan, ada 50 ribu peserta aksi yang akan turun ke jalan untuk menentang pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Dia menerangkan, para buruh yang hadir nantinya dari KSPI dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI).

"Rencana awal sekitar 50 ribu peserta dan akan turun di DKI di DPR dan Kementerian Perekonomian dan 24 provinsi lain," katanya dihubungi Tagar, Rabu, 22 April 2020.

Baca juga: DPR Imbau Aspirasi Buruh Salurkan Tanpa Demonstrasi

Mengingat kondisi pandemi virus corona atau Covid-19 yang saat ini menerpa Indonesia, para peserta yang berdemo, kata dia, juga akan mematuhi physical distancing seperti imbauan pemerintah.

"Jaga jarak antara peserta, menggunakan masker, hand sanitizer," ujarnya.

Selanjutnya, dia mengakui bahwa timnya sedang melakukan lobi-lobi kepada aparat penegak hukum agar aksi itu diizinkan.

"Sejauh ini kami sedang berkoordinasi dengan aparat. Kami percaya akan ada jalan tengah," ucap Kahar.

Baca juga: KSPI Ancam DPR Jika Bahas Omnibus Law saat Masa Corona

Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI. Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti adalah: 

1. Tolak Omnibus Law

2. Stop pemutusan hubungan kerja (PHK).

3. Liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan tunjangan hari raya (THR) penuh.

"Surat pemberitahuan aksi kepada Mabes polri dan Polda Metro Jaya sudah disampaikan pada hari Jumat tanggal 17 April. Tetapi petugas piket menolak menerima surat tersebut. Sehingga surat pemberitahuan aksi KSPI dan MPBI sesuai UU No 9 Tahun 98 telah dikirimkan melalui jasa pengiriman titipan kilat ke Kantor Mabes Polri (Kabagintelkam) dan Polda Metro Jaya (Dirintelkam) pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020," kata Said Iqbal. []

Berita terkait
Pandemi Virus Corona, KSPI Ingatkan Ada Darurat PHK
Presiden KSPI Said Iqbal mengingatkan seluruh kalangan masyarakat agar berhati-hati ada darurat PHK saat pandemi virus corona di Indonesia.
Polda Sumatera Utara Larang Buruh Demo di May Day
Polda Sumatera Utara melarang berbagai aksi yang sifatnya mendatangkan keramaian, termasuk aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Sedunia.
May Day, Buruh Bakal Geruduk DPR Meski Pendemi Corona
Sejumlah elemen buruh akan menggeruduk Gedung DPR saat peringatan May Day 2020. Rencana ini tetap dilakukan di tengah pendemi corona.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.