Berita THR Terdepan

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah uang yang diberikan pengusaha kepada pekerja/buruh dan sudah menjadi kewajiban setiap tahun. Pada umumnya uang THR diberikan pada momen hari raya keagamaan, seperti hari raya Idul Fitri, Natal, Waisak, Nyepi, Imlek.

Sebab, kewajiban THR sudah menjadi perintah dari Permennaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Jika pengusaha terlambat atau sengaja tidak memberikan THR Keagamaan, maka pemerintah akan memberikan sanksi administrasi dengan tegas.

Sanksi administrasi ini sesuai Permenaker Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Cara Pemberian Sanksi Administrasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. Pemberian THR juga sudah ditetapkan paling lambat satu minggu sebelum hari raya keagamaan.

Sejarah di Balik Tradisi Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di Indonesia
Pada umumnya, THR dibayarkan oleh pemberi kerja kepada pekerjanya dalam bentuk uang yang diberikan mendekati perayaan agama yang dianut pekerja.
Ini Sosok PNS yang Akan Terima THR Terbesar
Setiap aparatur sipil negara (ASN) memiliki hak untuk menerima tunjangan hari raya (THR). Adapun besaran THR yang akan diterima tentu berbeda-beda.
Peraturan Pemerintah Tentang THR dan Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan
THR dan Gaji Ke-13 Tahun sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara
Bunyi Lengkap PP Presiden Jokowi tentang THR Tahun 2022
Bunyi lengkap Peraturan Pemerintah 16/2022 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada pegawai negeri, pensiunan, dan penerima tunjangan.
Aturan Pemberian THR dan Gaji Ke-13 oleh Pemda
Mendagri meminta para gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia melakukan langkah percepatan pembayaran THR dan gaji ke-13
Pemkab Belitung Buka Posko Pengaduan THR Lebaran 2022
Prusahaan harus dapat menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada para pekerja dan karyawan tepat waktu serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Berapa Sih THR dan Gaji ke-13 Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin
Jangan ngiri. Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin dapat THR dan gaji ke-13 tahun 2022 ini. Nah, berapa ya nilai rupiahnya. Yuk dilihat.
THR PNS Cair Mulai 22 April 2022, Lengkap dengan Bonus Tukin
Pemerintah memastikan THR PNS akan cair mulai H-10 lebaran. Dengan kata lain, jika lebaran jatuh pada 2 Mei 2022, THR cair mulai 22 April 2022
Besaran THR dan Gaji Ke-13 ASN Tahun 2022, Cek di Sini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa Tunjangan Hari Raya atau THR bagi ASN tahun ini bakal lebih besar.
THR dan Gaji Ke-13 Lengkapi Strategi Stimulasi Ekonomi Nasional
THR dan gaji ke-13 diberikan dengan berbagai tambahan dukungan sebagai bantalan ekonomi bagi masyarakat secara luas
Menkeu Pastikan Proses Pencairan THR Mulai H-10 Lebaran
Jika terdapat THR yang belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri karena adanya masalah teknis maka akan disalurkan sesudah Lebaran.
Jokowi Berikan THR PNS Plus Tunjangan Kinerja 50 Persen
Presiden Jokowi memastikan THR PNS cair pada Lebaran tahun 2022 dengan memasukkan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen. Simak ulasannya.
Presiden Jokowi Pastikan Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Bagi ASN
Jokowi pastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara.
Opini Timboel Siregar: Tunjangan Hari Raya
Saya harap Dirjen Binwasnaker dan K3 menyampaikan langkah-langkah proaktif untuk meminimalisir pelanggaran pembayaran THR. Opini Timboel Siregar.
Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di perusahaan yang ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia
Wirda Mansur Banjir Cibiran Usai Video Bagi-bagi THR Viral di Medsos
Baru-baru ini Wirda Mansur menjadi sasaran hujatan netizen usai dirinya mengunggah video bagi-bagi THR di akun Instagram pribadinya.
Sanksi Perusahaan yang Tak Bayarkan THR Sesuai Aturan
Kemnaker baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR.
Dukung Kebijakan Pembayaran THR 100 Persen, Netty: Pandemi Tak Bisa lagi Dijadikan Alasan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan membayar penuh THR.
Pemberian THR Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh Harus Kontan
Menaker Ida Fauziyah meminta para pemberi kerja memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2022 secara kontan kepada pekerja/buruh
Jokowi dan Maruf Amin Juga Dapat THR
Kira-kira berapa jumlah THR dan gaji ke-13 yang diterima kepala negara dan wakilnya?
Menaker Tegaskan Perusahaan Wajib Bayar THR H-7 Lebaran
Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa perusahaan wajib membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022.
Load more ...