Pandemi Virus Corona, KSPI Ingatkan Ada Darurat PHK

Presiden KSPI Said Iqbal mengingatkan seluruh kalangan masyarakat agar berhati-hati ada darurat PHK saat pandemi virus corona di Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah) memasuki ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Jum'at (26/10/2018). Pemanggilan tersebut untuk mengkonfrontir keterangan para saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengingatkan seluruh kalangan masyarakat, utamanya para buruh terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di masa pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

"Kami menyebutnya sebagai darurat PHK," kata Said Iqbal melalui siaran pers yang diterima Tagar, Senin, 1 April 2020.

Potensi darurat PHK tersebut, menurut Iqbal, bisa dilihat dari 4 kondisi. Pertama, menipisnya ketersediaan bahan baku di industri, khususnya yang berasal dari negara-negara yang juga terpapar virus corona.

Baca juga: PHK di Tengah Corona, Jokowi Anggarkan Rp 10 Triliun

PHK besar-besaran di depan mata, nasib buruh akan semakin terpuruk.

Imbasnya, sejumlah industri padat karya seperti tekstil, sepatu, garment makanan dan minuman, hingga komponen elektronik dan otomotif menjadi minim produksi dengan berkurangnya bahan baku.

“Karena itu, sebaiknya perusahaan segera meliburkan para pekerjanya untuk mengurangi biaya produksi, seperti biaya listrik, gas, transportasi, dan maintenance atau perawatan,” kata Iqbal.

Kondisi kedua yang membuat dia curiga adalah dengan melemahnya rupiah terhadap kurs dollar. Jika situasi seperti ini terus berlanjut, maka sejumlah perusahaan padat karya hingga padat modal akan terbebani dengan biaya produksi yang tinggi.

“Perusahaan membeli bahan baku dengan dollar dan menjual dengan rupiah yang terus melemah. Ditambah dengan daya beli masyarakat yang menurun tajam, perusahaan akan kesulitan menaikkan harga jual. Ini akan membuat perusahaan rugi yang mengancam kelangsungan pekerjaan,” ujarnya.

Ketiga, menurunnya kunjungan wisatawan dari sejumlah negara karena wabah corona. Hal tersebut juga dia khawatirkan akan berdampak buruk pada industri pariwisata di Indonesia.

"Industri pariwisata sudah terpukul. Hotel, restoran, tempat-tempat wisata, bandara, pelabuhan, pengunjungnya sudah menurun drastis akibat corona. Bahkan sudah banyak yang merumahkan pekerja,” ucap Iqbal.

Terakhir, kata dia, harga minyak dunia yang anjlok menyebabkan pendapatan Indonesia dari ekspor minyak mentah juga menurun. Ditambah lagi dengan menurunnya indeks saham gabungan yang mengancam sejumlah perusahaan domestik.

“Situasi ini menyebabkan APBN tidak terealiasi. Dampak lebih lanjut, karena pendapatan negara bekurang, maka bantuan sosisal akan kurang. Bisa jadi, biaya menanggulangi corona pun akan berkurang. Ketika bantuan sosial dan profit perusahaan berkurang, sementara PHK besar-besaran di depan mata, nasib buruh akan semakin terpuruk,” katanya.

Jika empat kondisi di atas tidak segera diselesaikan, KSPI memprediksi akan terjadi PHK secara besar-besaran. Terutama di industri manufaktur dan transportasi online. Potensi buruh yang ter-PHK disebutnya bisa mencapai puluhan hingga ratusan ribu buruh terancam PHK.

Baca juga: PHK Massal Buruh Catering BUMN

Iqbal juga menyayangkan masih banyak perusahaan yang belum meliburkan pekerjanya. Imbauan physical distancing dan work from home dinilai hanya sekadar macan kertas yang tidak membuat dampak apapun.

"Terbukti, masih banyak perusahaan yang tetap beroperasi. Padahal ini merupakan waktu yang tepat bagi perusahaan untuk meliburkan para buruhnya. Para buruh sangat rentan terpapar corona. Kalau banyak buruh yang terinfeksi, maka perekonomian Indonesia akan semakin terpuruk.” kata Iqbal. []

Berita terkait
Dampak Corona Ekonomi Lemah, Buruh Harap Bebas PHK
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur menginginkan Dinas Kerja dan Transmigrasi meminta kepastian pada perusahaan agar tidak ada PHK.
PHK Sepihak, Puluhan Buruh Tuntut Nasib ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pekalongan
Mereka sudah beberapa kali melakukan musyawarah atau pertemuan dengan perusahaan namun tak ada titik temu.
Jokowi Harap DPR Setujui Perppu Keuangan Jadi UU
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dapat dijadikan UU oleh DPR.