Kronologis Suami Bunuh Istri Siri di Payakumbuh

Sebelum mencekik istrinya hingga tewas, pria bertato di Payakumbuh, Sumatera Barat, ini sempat terlibat cekcok hingga terbakar api cemburu.
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka Jali Ahmad untuk menghabisi nyawa istri sirinya di Payakumbuh. (Foto: Tagar/Aking Romi Yunanda)

Payakumbuh - Seorang wanita muda berparas cantik tewas setengah bugil di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Rabu 8 Januari 2020.

Saya ikat karena takut ia berontak dan berteriak. Mulutnya juga saya plester dengan lakban.

Perempuan bernama Mutiara Putri, 20 tahun, itu dibunuh Jali Hamid, 26, warga Kabupaten Limapuluh Kota yang merupakan suami sirinya sendiri. Informasinya, pria bertato itu nekat membunuh istrinya karena terbakar api cemburu.

Hal ini terungkap setelah Jali berhasil diringkus jajaran Polres Payakumbuh di sebuah hotel di kawasan Kota Pekanbaru, Riau, sehari setelah kejadian pembunuhan berlangsung.

"Tersangka kami tangkap saat menginap dan bersembunyi di Hotel Parma, Pekanbaru," kata Kapores Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan, ketika menggelar konfrensi pers di Mapolres Payakumbuh, Kamis 9 Januari 2020.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh, tersangka Jali yang saban hari bekerja sopir mobil sayur ke Pekanbaru itu, mengaku tega menghabisi nyawa istrinya karena motif sakit hati dan cemburu.

Saat malam kejadian nahas itu, Jali bersama istrinya sempat terlibat cekcok mulut hingga bertengkar hebat. Menurut tersangka, pertengkaran itu dipicu dipicu masalah uang. Katanya, korban meminta uang kepadanya untuk membayar cicilan sepeda motor sebesar Rp 1,2 juta.

Namun Jali tidak menyanggupi permintaan istrinya tersebut. Seketika itu, istrinya kesal dan langsung memakinya dengan nada kasar.

"Dia sempat menyebut kepada saya, kalau tak punya uang tidak usah tinggal di rumah ini lagi. Antara saya dan dia sempat cekcok mulut," terang Jali di hadapan Kapolres dan awak media.

Tak lama setelah ribut, Mutiara masuk ke dalam kamar sembari bermain HP. Lantas, Jali yang tersinggung dengan kata-kata istrinya pun masuk ke dalam kamar dan sengaja melihat istrinya sedang chatting di aplikasi WhatsApp dengan seorang pria.

Jali yang curiga sempat bertanya dengan siapa istrinya chatting sembari berupaya merebut telepon genggam milik istrinya. Dengan sigap sang istri pun menghapus riwayat obrolan tersebut. Seketika itu Jali marah sembari memiting leher korban dengan tangannya sekuat tenaga.

Sambil memiting dan mencekik korban, ia juga berupaya meraih sebuah handuk dan seutas tali yang ada di dalam rumah. Mulut istrinya disumpal pakai handuk, sedangkan tangan dan kaki diikat menggunakan tali.

"Saya ikat karena takut ia berontak dan berteriak. Mulutnya juga saya plester dengan lakban. Tak lama, istri saya sudah tak bergerak," katanya.

Merasa cemas dengan keadaan istrinya sudah tak bernyawa, Jali pun mengemasi barang-barangnya kemudian melarikan diri. Sebelum kabur ke Pekanbaru, Jali mengaku sempat pulang ke rumah orang tuanya di Taram dan minta antar ke adiknya ke Tanjung Pati untuk mencari mobil travel.

Sementara, jasad Mutiara yang sudah tidak bernyawa pertama kali ditemukan adiknya M Reza, 16 tahun, yang pada Rabu 8 Januari 2020 dini hari, baru pulang ke rumah usai bermain di warung internet (warnet). Lantas, adiknya pun melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polres Payakumbuh hingga akhirnya tersangka diringkus sehari pasca kejadian.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan memastikan, pihaknya masih terus mendalami kasus pembunuhan dengan memeriksa sejumlah saksi. Barang bukti berupa 1 kain handuk, seutas tali plastik, pakaian korban hingga seprai juga diamankan.

"Pelaku pembunuhan ini kita pastikan tunggal, yakni suami korban. Motifnya, karena cemburu dan sakit hati. Tersangka kita jerat melanggar pasal 338 UU KUHP dengan ancaman hukuman, maksimal 15 tahun penjara," katanya. []

Berita terkait
Sumbar Rawan Bencana, Anggaran BPBD Malah Dipangkas
Sumatera Barat kerap diterjangan beragam bencana yang hampir setiap tahun terjadi. Namun anggaran BPBD Sumbar 2020 dipangkas sebesar 30 persen.
Demi Masa Depan Pemain, Semen Padang Lepas 3 Andalan
Semen Padang FC merelakan tiga pemain andalan berpindah klub menjelang digulirkannya Liga 1 dan Liga 2 2020. Ini demi menyelamatkan karier mereka.
Polisi Kebut Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Pessel
Jajaran Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat, telah menyelidiki empat kasus dugaan korupsi sepanjang 2019.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.