Kronologi Penangkapan Ravio Patra Versi KontraS

Berikut kronologi penangkapan Ravio Patra versi KontraS, yang dirangkum Tagar dari laman Twitter resmi @KontraS.
Logo KontraS. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan kronologi penangkapan aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi, Ravio Patra.

Melalui akun Twitter @KontraS, Kamis, 23 April 2020, lembaga pengawal hak asasi manusia ini merunut penangkapan Ravio yang belakangan diketahui dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Berikut kronologi penangkapan Ravio Patra versi KontraS, yang dirangkum Tagar dari laman Twitter resmi @KontraS:

Selasa, 21 April 2020: Ravio menghubungi Billy Mambrasar melalui SMS untuk memberitahunya bahwa ia tahu perusahaan milik Billy tengah menjalankan proyek pemerintah tanpa mengikuti proses pengadaan yang tepat.

Rabu pagi, 22 April 2020: Billy merespon pesan dari Ravio dan mengatakan bahwa dirinya sudah mundur dari perusahaan tersebut. Lalu Ravio meminta bukti pengunduran diri tersebut, namun Billy tidak bisa memberikannya. Ravio terus mendorong dan memberi waktu untuk Billy bisa menunjukkan bukti tersebut, untuk diangkat di media sosial.

Rabu, 22 April 2020 pukul 08.31 WIB: Ravio mencuit di akun Twitter pribadinya, @raviopatra, yang berbunyi, "Beneficial ownership transparency tapi sistemnya ga bisa diakses oleh publik. Oh mama oh papa, perusahaan om tante dan bro sis semua yang ngerjain tender pemerintah." Setelah itu, ia memutuskan untuk pergi tidur.

Ravio Patra KontraSIlustrasi kronologi penangkapan Ravio Patra versi KontraS. (Foto: Twitter/KontraS)

Rabu, 22 April 2020 pukul 13.10 WIB: Ravio terbangun dan mencoba membuka WhatsApp-nya. Namun, mendadak akun miliknya tidak dapat diakses. Ia juga menerima SMS berisikan OTP dari WhatsApp pukul 12.13 WIB.

Selama Ravio tidur, ada sejumlah panggilan dari nomor telepon yang tidak dikenal, termasuk nomor seorang polisi berpangkat militer. Ravio mencoba login kembali ke akun WhatsApp-nya, namun gagal.

Rabu, 22 April 2020 pukul 13.20 WIB: Ravio menghubungi rekannya dan menceritakan kejadian ini. Ia juga menghubungi provider Telkomsel untuk komplain terkait masalah yang terjadi.

Rabu, 22 April 2020 Pukul 13.29 WIB: Rekan jaringan yang dihubungi Ravio mengontak pihak WhatsApp, kemudian pukul 14.13 WIB, Ravio mendapatkan konfirmasi dari pihak WhatsApp bahwa akun miliknya memiliki tanda-tanda peretasan.

Rabu, 22 April 2020 pukul 15.24 WIB: Akun WhatsApp milik Ravio mengirimkan pesan provokasi kepada beberapa kontak yang tidak dikenal. Pesan tersebut berbunyi, "Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April 2020 aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada didekat kita bebas dijarah." Pesan ini dikirim dari WhatsApp Ravio yang sudah diretas.

Mengetahui ada yang tidak beres dengan akun WhatsAppnya, pada pukul 15.27 hingga 15.31 WIB, Ravio mengklarifikasi melalui akun Twitter-nya bahwa akun WhatsApp miliknya bermasalah dan meminta orang-orang untuk mengeluarkannya dari berbagai grup WhatsApp dengan alasan keamanan.

Kemudian pukul 16.27 WIB, rekan Ravio mengatakan bahwa pihak WhatsApp telah mengamankan akun milik Ravio. Namun ketika Ravio hendak login kembali ke akun WhatsAppnya, masih saja gagal.

Rabu, 22 April 2020 pukul 17.07 WIB: Di laman Seword.com muncul artikel berjudul "Siapakah Oknum yang Memprovokasi Penjarahan Nasional 30 April Nanti?". Artikel tersebut berisi tulisan yang memojokan Ravio berdasarkan pesan provokasi yang dikirim melalui akun WhatsApp miliknya yang sudah diretas.

Rabu, 22 April 2020, sekitar pukul 19.00 WIB: Ravio berhasil mengakses akun WhatsApp-nya dan mendapati beberapa pesan dari nomor tidak dikenal yang menunjukkan kekhawatiran atau kemarahan, bahkan akan melaporkan Ravio ke polisi.

Tidak ada jejak di akun Ravio yang menunjukkan bahwa ia telah mengirimkan pesan provokasi, hanya saja salah satu nomor tersebut mengirimkan tangkapan layar atau screenshot bukti pesan provokatif tersebut.

Rabu, 22 April 2020 pukul 19.14 WIB: Ravio menghubungi Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFEnet dan mengatakan, "Mas, kata penjaga kosanku ada yang nyariin aku tapi sudah pergi. Tampangnya seram kata dia."

Damar kemudian menginstruksikan Ravio agar segera mematikan dan mencabut baterai ponselnya. Ravio segera mengontak rumah aman agar segera dievakuasi.

Dalam pengertiannya, rumah aman atau safe house merupakan sebuah penamaan yang kerap digunakan di dunia operasi penegakan hukum dan pengamanan, yakni sebuah lokasi atau tempat yang aman, tempat yang tepat untuk menyembunyikan seseorang yang tidak ingin diketahui oleh pihak tertentu atau berada dalam situasi atau keadaan berbahaya.

Masih di hari yang sama, Pukul 20.30 sampai dengan 20.45 WIB, Ravio menunggu dijemput pihak rumah aman dengan ditemani beberapa tetangganya di indekos. Terakhir kali setelah pukul 20.45 WIB, Ravio tidak kunjung memberi kabar, sementara pesan yang dikirim ke WhatsApp-nya pun tidak terkirim.

Menurut keterangan tetangganya, Pukul 21.00 WIB Ravio dijemput oleh pihak kepolisian. Pihak rumah aman menyebutkan bahwa Ravio sudah dibawa oleh polisi sebelum penjemputnya tiba di indekos Ravio.

Bahkan tetangga indekos Ravio juga turut dibawa ke Polda Metro Jaya meski ia mengaku dibawa ke ruangan terpisah dari Ravio. Tetangga Ravio ini diizinkan pulang oleh pihak kepolisian setelah menjawab beberapa pertanyaan seputar hubungannya dengan Ravio.

Petisi KontraSPetisi pembebeasan Ravio Patra yang dibagikan akun Twitter @KontraS.

****

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Kamis, 23 April 2020 membenarkan pihaknya telah menangkap Ravio Patra. Dia ditangkap pada Rabu malam, 22 April 2020, di sekitar Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat.

"Yang bersangkutan diduga menyebarkan berita onar atau menghasut untuk membuat kekerasan dan menyebarkan kebencian," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan lewat akun Instagram Polda Metro Jaya.

Saat ini, akun Twitter KontraS juga membagikan petisi yang meminta kepada pemerintah agar membebaskan Ravio Patra.

Baca juga: Polisi Cek Jejak Digital Ravio soal Penjarahan 30 April

Petisi ini ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Kepolisian Republik Indonesia. Saat berita ini ditulis, Jumat, 24 April 2020, pukul 00.07 WIB, petisi ini sudah ditandatangani sebanyak 7.605 orang.

"Saya mendesak Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk segera melepaskan teman saya, Ravio Patra dan mengungkap siapa pelaku yang meretas handphone Ravio Patra dan memprosesnya sesuai dengan jalur hukum," tulis Ryan Fajar Febrianto selaku pembuat petisi tersebut. []

Berita terkait
Ravio Patra dan Kerentanan WhatsApp Diserang Peretas
Perusahaan penyedia software Symantec, dalam sebuah studinya mengatakan bahwa WhatsApp masih rentan terhadap serangan peretas.
Polisi Benarkan Ravio Ditangkap soal Isu Penjarahan
Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan Peneliti kebijakan publik Ravio Patra karena isu penjarahan dan krisis sudah saatnya membakar.
AJI Sebut Dasar Hukum Polisi Lemah Tahan Ananda Badudu
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai tak ada dasar hukum yang kuat polisi menangkap dan menahan Ananda Badudu.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.