Polisi Cek Jejak Digital Ravio soal Penjarahan 30 April

Karopenmas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan menangkap Ruvio dan sedang diselidiki soal penjarahan 30 April 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. (Foto: Tagar/Fernandho)

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik Ravio Patra (RPS) ditangkap terkait ajakan penjarahan pada 30 April 2020. Kepolisian kini tengah mengecek jejak digital yang bersangkutan.

"RPS dibawa ke Polda Metro Jaya (PMJ) untuk dilakukan pemeriksaan dari pengakuan RPS bahwa WA (WhatsApp) nya telah di-hack. Saat ini penyidik Polda Metro Jaya sedang mengirimkan kepada labfor untuk mengetahui jejak digitalnya seperti apa," ujar Argo kepada wartawan, Kamis, 23 April 2020.

Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah

Argo mengatakan, penangkapan Ravio berdasarkan laporan inisial DR ke PMJ bahwa telah menerima pesan WA dari seseorang yang mengajak melakukan penjarahan di tanggal tertentu pada bulan April ini.

Baca juga: Polisi Benarkan Ravio Ditangkap soal Isu Penjarahan

"Setelah kita mendapatkan laporan tersebut dari penyidik melakukan pengecekan nomor handphone tersebut dan mendapatkan bahwa nomor itu atas nama RPS," ucap Argo.

Kemudian, polisi pun melacak keberadaan Ravio yang tengah berada di Menteng, Jakarta Pusat. "Diamankan pada saat memasuki kendaraan berpelat CD diplomatik dari Kedutaan Belanda," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto membenarkan adanya penyebaran pesan berantai dari nomor milik Ravio. Namun, Damar memastikan pesan tersebut bukan dikirim Ravio karena aplikasi WhatsApp miliknya saat itu tengah dibajak alias diretas oleh seseorang.

Dia mengatakan peretasan itu terjadi pada Rabu, 22 April 2020. Saat itu Ravio bercerita aplikasi WhatsApp miliknya diretas oleh seseorang. Dugaan itu muncul saat dia mencoba masuk ke aplikasi tersebut, muncul pemberitahuan 'You've registered your number on another phone'. Selain itu, ada permintaan pengiriman OTP (one time password) di kotak pesan ponselnya.

"Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," tutur Damar dalam keterangannya.

Baca juga: Polisi Bekuk Anarko Antikemapanan dan Antikapitalis

Setelah usaha peretasan itu, aplikasi WhatsApp milik Ravio tak bisa digunakan selama 2 jam. Setelah aplikasinya kembali pulih, ia mendapati ada pesan berantai yang dikirim peretas melalui ponselnya.

Pesan bernada provokasi tersebut berbunyi 'Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 April aksi penjarahan nasional serentak semua toko yang ada di dekat kita bebas dijarah'.

Damar kemudian meminta Ravio mengumpulkan semua bukti terkait peretasan ponselnya itu. Ravio kemudian mengabarkan ada seseorang yang tak dikenal datang ke indekos dan mencarinya usai peretasan WhatsApp itu.

"Saya instruksikan Ravio untuk matikan handphone dan cabut baterai, lalu pergi ke rumah aman. Sudah lebih dari 12 jam tidak ada kabar, baru saya dapat informasi Ravio ditangkap semalam oleh intel polisi di depan rumah aman," kata dia. []

Berita terkait
Polresta Malang Tangkap 3 Mahasiswa Kelompok Anarko
Polresta Malang menangkap tiga mahasiswa tersebut karena melakukan aksi vandalisme di 33 titik di Kota Malang di tengah pandemi Covid-19.
Polda Jatim Tangkap 10 Orang Diduga Kelompok Anarko
10 orang ditangkap Polda Jatim karena melakukan aksi provokasi dengan melakukan vandalisme di Exit Tol Lawang, Malang di tengah pandemi Covid-19.
Kapolda Jabar: Demo Rusuh Mahasiswa Ditunggangi Anarko
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi menegaskan kelompok Anarko berada di balik kerusuhan demonstrasi mahasiswa.
0
Presiden Jokowi Tiba di Abu Dhabi
Presiden Jokowi, dan Ibu Iriana Jokowi tiba di Bandar Udara Internasional Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada hari Jumat, 1 Juli 2022