Kronologi dan Motif Menantu Bunuh Mertua di Pemalang

Tangis dua bocah menjadi jejak awal terungkapnya pembunuhan menantu terhadap mertuanya di Pemalang.
Tim gabungan mengevakuasi jasad Sri Rahayu, 40 tahun, yang ditemukan di aliran sungai Layangan, Kecamatan Bodeh, Pemalang, Selasa, 28 April 2020. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Pemalang - ‎Pembunuhan sadis terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Tangis dua bocah di rumah itu menjadi awal jejak terendusnya pembunuhan menantu terhadap mertuanya, si penghuni rumah.   

Minggu 26 April 2020 pukul 06.30 WIB, warga RT 01 RW 06 Dukuh Bungkus, Desa Majalangu, terusik oleh ‎suara tangis balita dari dalam rumah yang ditinggali Siti Rahayu, 40 tahun. Tangis tanpa henti itu memunculkan kecurigaan tetangga. 

Sejumlah warga kemudian berinisiatif mengecek ke dalam rumah itu. Saat masuk mereka mendapati dua anak balita, masing-masing berusia 3,5 tahun dan satu tahun, sedang menangis meraung-raung.

‎Kedua balita itu adalah anak dan cucu Sri Rahayu. Sementara pemilik rumah tak diketahui keberadaannya. Warga justru kaget melihat bercak darah di dapur, kamar mandi, dan samping rumah.

Bercak darah dan tangis kedua balita di pagi hari ketiga bulan Ramadan itu menjadi awal terkuaknya pembunuhan sadis yang dilakukan Priska Dwi Saputra (PDS), warga Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, terhadap mertuanya‎.

Pria 30 tahun‎ itu diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Pemalang kurang dari 24 jam setelah Polsek Watukumpul mendapat laporan peristiwa menggegerkan itu. Polisi juga membekuk Wahyo (W), 28 tahun, warga Desa Majalangu, teman Priska yang membantu pembunuhan.

Kepala Polres Pemalang Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu mengatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat, tim khusus diterjunkan dan bergerak cepat melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah pada tersangka PDS dan W. Keduanya berhasil diamankan di rumahnya masing-masing dan mengakui perbuatannya,” ujar Edy, Selasa, 28 April 2020.

‎Edy mengungkapkan pembunuhan terjadi pada Minggu dini hari atau sebelum warga mendengar tangisan dua bocah. Saat itu, Priska menyelinap ke dalam rumah melalu jendela samping.

Melihat korban sedang berada di dapur untuk menyiapkan sahur, pria tersebut mengambil sebuah golok di bawah kompor. Tanpa membuang waktu, ia mengayunkan golok itu berkali-kali ke tubuh bagian belakang korban. Korban seketika terkapar bersimbah darah.

Ibunya menghendaki anaknya cerai dengan pelaku. Pelaku merasa tidak terima dan dendam.

‎Setelah memastikan korban meninggal, Priska memasukkan jasad mertuanya itu ke dalam karung. Di sini lah peran Wahyo dalam pembunuhan terungkap hingga dia ikut diciduk.

"Karena tidak kuat mengangkat jasad korban ke atas motor, PDS meminta bantuan W untuk membuang jasad korban di Sungai Kesesi Pekalongan," tutur Edy.

Berdasarkan keterangan Priska, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Air Polres Pemalang, Brimob Pekalongan, Basarnas, relawan PMI dan dibantu masyarakat ‎melakukan pencarian jasad korban di sepanjang aliran Sungai Kesesi sejak Senin, 27 April 2020.

Pencarian itu baru membuahkan hasil pada ‎Selasa, 28 April 2020 pukul 14.00 WIB. Tim gabungan yang dipimpin Edy menemukan karung berisi jasad korban di aliran Sungai Layangan, Kecamatan Bodeh, Pemalang. Lokasi penemuan berjarak sekitar tujuh kilometer dari lokasi pembuangan.

“Setelah ditelusuri, ternyata benar di dalam karung tersebut terdapat jasad korban SR (Sri Rahayu),” ucap Edy.

Dari lokasi penemuan, jasad korban kemudian dibawa polisi ke RSUD dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang untuk dilakukan pemeriksaan terkait penyebab kematian. 

Motif Dendam

pembunuhan pemalang1Kondisi rumah kontrakan Sri Rahayu, 40 tahun, di Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Pemalang yang tertutup rapat sehari setelah pembunuhan. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Edy Siranta mengatakan ‎berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Priska, terungkap motif pembunuhan adalah sakit hati. Ia kesal pada korban karena menyetujui perceraian dengan istrinya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka utama PDS sakit hati karena akan diceraikan istrinya dan diduga ibu mertuanya juga menyetujui perceraian tersebut,” katanya. 

‎Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pemalang Ajun Komisaris Suhadi membenarkan alasan Priska tega menghabisi nyawa mertuanya tersebut. "Ibunya menghendaki anaknya cerai dengan pelaku. Pelaku merasa tidak terima dan dendam," ujar Suhadi saat dihubungi Tagar secara terpisah. 

Menurut Suhadi, saat kejadian, korban tinggal bersama anak dan cucunya. Sedangkan anak korban atau istri Priska tinggal di tempatnya bekerja sebagai pembantu rumah‎ tangga di Kecamatan Randudongkal, Pemalang. 

"PDS dan anak korban sudah menikah sekitar tiga tahun," ujarnya.

Suhadi menambahkan Priska dan Wahyo dijerat dengan ‎pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. 

‎Sementara itu, salah seorang tetangga korban, Umi Kholifah, 28 tahun, menuruturkan, malam saat kejadian, tidak terdengar suara pertengkaran maupun‎ teriakan dari dalam rumah korban.

Warga baru curiga ketika anak dan cucu korban menangis histeris pada pagi harinya. Saat coba menenangkan‎ kedua bocah itu, warga tak mendapati korban di dalam rumah.

"Pertama tahunya karena anak dan cucu korban nangis. Tapi ibunya tidak ada. Dicari-cari tidak ada. Terus ada bercak darah. Akhirnya warga telpon anaknya yang kerja di Randudongkal dan lapor polisi," ujar‎ Umi.

‎Umi mengungkapkan korban berasal dari Desa Majalangu dan mengontrak rumah di Desa Jojogan. Sehari-hari, korban dikenal berperilaku baik.

"Sudah delapan bulan mengontrak rumah di Jojogan. Di rumah buka konveksi, tapi karena lagi sepi, usahanya sementara tutup dulu,"‎ kata dia. [] 

Baca juga: 

Berita terkait
Kecewa Motif Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya
Polrestabes Surabaya mengungkap sosok pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV apartemen sehingga langsung menangkap di daerah Kecamatan Sawahan.
Pembunuhan Remaja di Simalungun, 2 Pelaku Ditangkap
Dua pelaku pembunuhan remaja pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, ditangkap polisi.
Mayat Pria di Sungai Denai Medan Korban Pembunuhan
Polisi menangkap pelaku pembunuhan pria yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Denai Medan.