Aceh Tamiang - Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, meminta Pemerintah Aceh untuk menambah poin aturan terhadap penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada kendaraan transportasi, tidak hanya untuk darat, namun transportasi air juga perlu, seperti boat dan kapal.
Menurutnya, terobosan Pemerintah Aceh sudah sangat tepat dengan melakukan pemasangan stiker sebagai tanda kenderaan-kendaraan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi, sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan BBM subsidi di Aceh.
Tidak jarang kita dapati selama ini, banyak dinas yang telah menggantikan plat kenderaan dari merah menjadi hitam sebelum mengisi BBM.
"Namun kita berharap, pemerintah tidak hanya memasang stiker tersebut di mobil, sedangkan untuk boat nelayan juga perlu dipasang stiker agar BBM yang diperuntukkan bagi nelayan juga tidak disalahkan," kata Nasaruddin kepada wartawan, Minggu, 23 Agustus 2020.
Sebab, Nasaruddin melihat selama ini boat nelayan sering kali ditindak oleh penegak hukum gegara dituduh mengisi BBM subsidi, maka untuk itu pemerintah harus memberi solusi yang sama antara kenderaan di darat maupun di laut. Karena pesangan stiker ini membuktikan indetitas kenderaan yang dimiliki perusahaan atau kenderaan pribadi yang dimiliki oleh orang kaya baik di darat maupun di laut.
Baca juga:
- Mobil yang Isi BBM Subsidi Ditempel Stiker di Aceh
- Kendaraan Pakai BBM Bersubsidi akan Ditempel Stiker
Selain itu, kata dia, Pemerintah Aceh juga harus segera membuat stiker untuk mobil dinas, agar mengantisipasi oknum pejabat menyalahgunakan dalam pengisian BBM. "Tidak jarang kita dapati selama ini, banyak dinas yang telah menggantikan plat kenderaan dari merah menjadi hitam sebelum mengisi BBM," katanya.
Untuk itu, Nasaruddin berharap Pemerintah Aceh tidak pilih kasih dalam memberlakukan sebuah aturan. Tetapi juga harus bersikap adil perlakuannya kepada masyarakat maupun kepada pejabat.
"Jangan aturan hanya diberlakukan untuk rakyat saja, sedangkan pejabat dapat dengan seenaknya memakai berbagai fasilitas dari negara ini," ujarnya. []