Banda Aceh – Pemerintah Aceh mulai menerapkan aturan wajib penempelan stiker pada kendaraan roda empat yang mengisi BBM subsidi baik Biosolar maupun Premium. Program ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mengisi BBM non subsidi.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan bahwa Pemerintah Aceh berperan turut mengawasi dan menjaga kuota BBM Premium dan BBM Subsidi Biosolar yang teIah ditetapkan oleh BPH Migas.
Oleh karena itu, kata Nova, Pemerintah Aceh menerbitkan Surat Edaran Gubernur Provinsi Aceh nomor 540/9186 tahun 2020 tentang Program Stikering pada kenderaan sebagai strategi untuk penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang tepat sasaran.
Kendaraan roda empat yang mengkonsumsl Biosolar dan Premium wajib ditempeli stiker sebagai alat kontrol.
"Selanjutnya Pemerintah Aceh bersama Pertamina menerapkan program 'Stiker BBM Bersubsidi'. Melalui program ini, kendaraan roda empat yang mengkonsumsl Biosolar dan Premium wajib ditempeli stiker sebagai alat kontrol,” kata Nova.
Ia menjelaskan, program ‘Stiker BBM Bersubsidi' ini, tidak menambah aturan baru. Program ini memperkuat Perpres Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur menambahkan, penempelan stiker akan dilakukan pada kendaraan umum maupun pribadi roda empat. Selama ini, Mahdinur melihat yang paling banyak antre mengisi BBM subsidi berasal dari kendaraan keluaran terbaru.
“Serta kendaraan yang tidak berhak. Melalui program ini, hanya kendaraan yang berhak, yang bisa ditempel stiker untuk mengkonsumsi Biosolar dan Premium,” ujarnya.
Ia menambahkan, penempelan stiker akan dilaksanakan serentak di 126 SPBU seluruh Provinsi Aceh. Adapun periode sosialisasi selama tujuh hari, mulai tanggal 19 hingga 25 Agustus. Selama masa sosialisasi tersebut, stiker dibagikan secara gratis.
Baca juga:
- Covid-19 Bikin Pertamina Delivery Service Meningkat
- Kendaraan Pakai BBM Bersubsidi akan Ditempel Stiker
Kata Mahdinur, melalui program ini, diharapkan subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat kecil yang lebih membutuhkan. Juga agar mengurangi antrian Biosolar dan Premium di SPBU.
Sementara, Unit Manager Comm, Rel dan CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) l, Muhammad Roby Hervindo menyebutkan, apabila menilik data ke belakang, konsumsi Biosolar dan Premium di Aceh menunjukkan tren melebihi kuota yang dipatok pemerintah.
Pada 2018 misalnya, konsumsi Biosolar mencapai 359 juta liter, melebihi kuota 351 juta liter. Di tahun yang sama, konsumsi Premium menembus 377 juta liter sedangkan kuotanya hanya 337 juta liter.
Adapun penyaluran Premium dan Biosolar hingga Juli 2020 sudah sebanyak 97 juta liter dan 198 juta liter, atau sebesar 51 persen untuk premium dan 55 persen untuk Biosolar dari kuota 2020.
“Sehingga, aturan ini dapat menjadi salah satu cara untuk menghindari konsumsi yang melebihi kuota,” ucap Roby.
Branch Manager Pertamina Banda Aceh, Ferry Pasalini tak menampik jika BBM subdisi di Aceh selalu melebihi kouta. Padahal, yang mengusulkan BBM subdisi di Tanah Rencong adalah pemerintah daerah.
“Pertamina kadang disalahkan karena tidak cukup kouta, padahal kami tidak mengusulkan kuota, meminta kouta, kami cuma dikasih penugasan untuk menjalankan kouta, yang ditujukan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ketua Hiswana Migas DPC Aceh, Faisal Budiman, menuturkan bahwa pihaknya akan selalu mengawasi SPBU-SPBU di Tanah Rencong agar tidak melayani pengisian BBM untuk kendaraan yang tidak ditempel stiker subsidi.
“CCTV 24 jam, semua itu kami monitor. Jika di tempat premium, mobil ada stiker, rekan kami di SPBU mengisi, itu tunggu ajalah, nanti akan dipanggil dan dikenakan sanksi,” ujarnya. []