Aceh Barat – Untuk menekan penyebaran C-19 di Kabupaten Aceh Barat, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Penyebaran C-19 Aceh Barat akan melakukan resosialisasi ulang dan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan.
Wakil ketua 1 Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Penyebaran C-19 Aceh Barat, Letkol Inf Dimar Bahtera mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan karena di Aceh Barat saat ini masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.
Apabila nanti kedapatan malam-malam nongkrong dan tidak jaga jarak maka kita dari gugus tugas akan suruh dia untuk membersihkan masjid atau membaca Alquran.
“Nanti kita akan lakukan patroli dan kita akan semprot disinfektan serta akan kita cek rumah sakit, sekolah dan kantor–kantor akan saya datangi apakah kantor itu sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” kata Letkol Inf Dimar Bahtera, Jumat, 22 Agustus 2020.
Tindakan tersebut dinilai perlu dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Penyebaran C-19 di Aceh Barat khususnya untuk menekan angka penyebaran dan memutus mata rantai penyebaran C-19.
“Kita bukannya rewel tapi itu satu-satunya cara untuk menekan C-19, semakin banyak kita berikan toleransi maka akan semakin rusak nantinya,” katanya.
Selain itu, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Penyebaran C-19 Aceh Barat nantinya berencana akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan seperti masker pada saat dilakukan patroli.
“Presiden sudah mengeluarkan Inpres No 6 yang pada garis pokoknya adalah penerapan pengetatan protokol kesehatan yang berbasis sanksi, nah sanksi ini dari inpres akan diturunkan kedalam peraturan gubernur dan bupati, maka kita akan tunggu itu tapi intinya mereka akan diberikan sanksi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, nantinya setiap masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan ketika sudah diterapkannya sanksi akan dilihat dari level kesalahnya apakah tergolong ringan ataupun berat.
“Ya kalau nanti kedapatan tidak pakai masker akan kita suruh pulang untuk mengambil maskernya dan apabila nanti kedapatan malam-malam nongkrong dan tidak jaga jarak maka kita dari gugus tugas akan suruh dia untuk membersihkan masjid atau membaca Alquran atau tindakan yang positif lainnya,” katanya. []
Baca juga:
- 3 Kali Tak Pakai Masker Warga Sumut Denda Rp 100 Ribu
- Gandeng Penjahit Surabaya Wujudkan Jatim Bermasker