Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan perizinan Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan Front Pembela Islam (FPI) yang berencana menggelar aksi demonstrasi di markas lembaga antirasuah. Bahkan, aksi itu juga menuntut Firli Bahuri beserta seluruh pimpinan KPK periode 2019-2023 untuk mundur.
Pelaksana tugas Juru bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya justru tidak mengetahui rencana aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan PA 212 dan FPI.
Baca juga: PA 212 dan FPI Berencana Melengserkan Firli Bahuri
Ya hak orang menyampaikan pendapat kan tidak ada yang melarang kalau sejauh ada izinnya
Sejauh yang Ali ketahui, PA 212 dan FPI hanya akan menggelar aksi di depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya malah baru tahu. Emang demonya ada izinnya di KPK?" ujar Ali kepada Tagar, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.
Kendati demikian, Ali menyambut baik inisiasi tersebut. Menurutnya, semua pihak dapat mengemukakan aspirasinya di muka publik asalkan memiliki izin yang jelas.
"Ya hak orang menyampaikan pendapat kan tidak ada yang melarang kalau sejauh ada izinnya," ucapnya.
Baca juga: PA 212: Hidup Atau Mati Harun Masiku Harus Ditangkap
Sebelumnya, Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin menjelaskan pihaknya juga berencana menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK.
Selain PA 212, FPI Novel sebut juga ikut andil dalam aksi tersebut. "Kami Alumni 212 bersama rakyat yang sudah muak dengan korupsi akan berencana turun juga ke KPK untuk segera mengganti seluruh jajaran pimpinan KPK," ujar Novel kepada Tagar, Rabu, 5 Februari 2020.
Bukan tanpa sebab dia berkata demikian. Novel merasa jengkel dengan pimpinan KPK era Firli Bahuri yang dia nilai tidak sanggup menuntaskan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ada.
Secara terpisah, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan pihaknya akan meminta kejelasan kepada KPK, sejauh mana kasus korupsi yang telah menggerogoti uang negara hingga triliunan rupiah itu dapat ditindak.
"Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus mega korupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya antara lain. Kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp 13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp 10 triliun," kata Munarman lewat keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 4 Februari 2020.
Adapun aksi demonstrasi PA 212, FPI, dan GNPF Ulama rencananya akan digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2020, pukul 13.30-15.30 WIB. []