KPK Periksa Bupati dan ASN Pemkab Labura

Selain memeriksa Bupati Labuhan Batu Utara sebagai saksi, KPK juga memeriksa 25 orang dintaranya ASN dan pihak swasta terkait dugaan korupsi DAK.
Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus (meletakkan tangan di atas kepala) ketika di Medan.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat hari berada di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) untuk pengungkapan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan dan jalan pada tahun 2018. Sebelumnya, dalam kasus ini satu orang menjadi tersangka yakni Yaya Purnomo.

Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan selama empat hari di Labuhanbatu Utara sudah 26 saksi diambil keterangannya. Dari 26 orang tersebut, termasuk Bupati Labuhan Batu Utara Khairuddin Syah Sitorus. Selain memeriksa 26 orang, KPK juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi. 

Tim Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 26 orang.

Dari empat lokasi tersebut dua diantaranya yakni rumah dinas Bupati Labura di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan dan Kantor Bupati di Jalan Sakinah, Lingkungan I, Pulo Tarutung, Kecamatan Aek Kanopan.

Baca juga:

"Tim Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 26 orang. Terdiri dari berbagai pihak diantaranya Bupati Labura dan beberapa PNS Pemkab serta pihak swasta yang diduga mengetahui adanya tindak pidana korupsi perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo tersebut," ujar Ali Fikri kepada Tagar, Minggu 19 Juli 2020 melalui pesan WhatsApp.

Meski telah memeriksa 26 orang dan melakukan pengeledahan di empat lokasi, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang telah menjerat Yaya Purnomo.

"Ke depan tim penyidik KPK akan terus melanjutkan pengumpulan alat bukti dengan kembali mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Sedangkan untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya, belum bisa kami sampaikan saat ini. Perkembangannya nanti akan kami infokan lebih lanjut," ucapnya.

Terkait pemeriksaan terhadap Bupati Labura, Ali Fikri mengatakan hanya sebagai saksi untuk kepentingan informasi. 

"Pemanggilan yang bersangkutan (Bupati Labura) sebagai saksi lanjutan nanti melihat kebutuhan pemeriksaan dan akan kami infokan lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya, viral informasi di WhatsApp kalangan wartawan, terkait KPK menetapkan tersangka terhadap Bupati Labura, dalam bentuk potongan surat. Namun, Fikri belum berniat untuk lebih detail menjelaskannya.

"Nanti kami cek dulu, kami belum bisa mengonfirmasi kebenaran potongan surat dimaksud," tuturnya.

Sebelumnya santer dikabarkan, Bupati Labura terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P TA 2018.

Yaya Purnomo sendiri merupakan mantan pejabat di Kementerian Keuangan. Dia tertangkap tangan penyidik KPK pada Jumat, 4 Mei 2018 lalu.

Yaya terlibat dalam suap dan gratifikasi pengajuan anggaran di sejumlah daerah, termasuk DAK Tahun Anggaran 2018 di bidang jalan, bidang kesehatan untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Yaya yang menjalani sidang di pengadilan akhirnya divonis 6 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta pada 4 Februari 2019 lalu. []

Berita terkait
Polda Sumut Tahan Tiga Tersangka Korupsi di Labura
Polda Sumut tahan 3 orang tersangka dugaan kasus korupsi Dana Bagi Hasil, Pajak Bumi dan Bangunan di Labuhan Batu Utara.
Biarkan Tahanan Kabur, 2 Polisi di Labura Masuk Sel
Terkait dua tahanan sempat kabur pada Desember 2019 lalu, dua orang polisi di Labuhanbatu mendapat ganjaran.
Ungkap Korupsi di Labura-Labusel, Polisi Diapresiasi
Polda Sumatera Utara diapresiasi lantaran menetapkan lima orang tersangka korupsi DBH PBB di Labura-Labusel.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.