Korupsi Pengadaan Kambing, 2 Pejabat di Bangkalan Ditahan

Dua pejabat Pemkab Bangkalan, Jawa Timur dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Bangkalan - Dua pejabat teras di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Dua pejabat tersebut yakni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Syamsul Arifin dan Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan Mulyanto Dahlan, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Ke duanya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat 2 Agustus 2019, setelah penyidik kejaksaan melakukan penyidikan lanjutan terhadap kasus yang sudah bergulir kurang lebih tiga tahun. Usai disidik, mereka ke luar dari ruangan penyidik dan langsung mengenakan rompi tahanan.

Kepala Kejari Bangkalan Badrut Tamam mengatakan, penahanan ke dua tersangka sebagai tindakan tegas penegak hukum. Ke duanya menjalankan program pemerintah yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 9 miliar.

"Penanganan perkara yang ditangani Kejari, terkait dugaan tindak pidana korupsi bantuan keuangan untuk pengembangan BUMDes pengadaan kambing Etawa," kata pria asal Pamekasan itu.

Badrut menyebutkan, besar kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam kasus ini. Namun dia tidak merinci, karena menurutnya masih dalam pengembangan.

Ke dua pejabat itu dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kronologis Kasus

Sebelumnya pada proses pemeriksaan penyidik, tiap desa pada program ini dianggarkan Rp 33 juta. Sebesar Rp 13 juta, untuk membeli empat kambing Etawa betina. Termasuk di dalamnya Rp 800 ribu untuk biaya tranportasi.

Kami angkat sekretaris untuk mengisi kekosongan dengan jabatan sebagai Plt

Kemudian, sebesar Rp 10 juta membeli satu ekor kambing Etawa jantan termasuk di dalamnya Rp 800 ribu untuk biaya tranportasi. Lalu, Rp 10 juta untuk pembuatan kandang.

Dana tersebut bersumber dari APBDes dari masing-masing desa. Tetapi biaya transportasi dianggarkan dua kali lipat.

Pengadaan kambing Etawa itu merupakan program BPKAD Kabupaten Bangkalan dan Dinas PMD Kabupaten Bangkalan pada 2017.

Realisasi anggaran tersebar di 273 desa se-Kabupaten Bangkalan dengan anggaran total sebesar Rp 9 miliar.

Bupati Langsung Angkat Plt

Setelah dua pejabatnya menjadi tersangka korupsi, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron langsung mengangkat dua pejabat pelaksana tugas (Plt).

Bupati yang akrab dipanggil Ra Latif itu mengatakan, penggantian dilakukan untuk mengisi kekosongan pimpinan. Harapannya dua pejabat yang baru, dapat menjalankan tugas dengan baik.

"Pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat. Kami angkat sekretaris untuk mengisi kekosongan dengan jabatan sebagai Plt," kata dia.

Tak hanya melantik Plt BPKAD dan Dishub, bupati juga melantik 76 pejabat struktural lain. Ia berharap, seluruh pejabat dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. [] 

Baca juga:

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.