Jakarta - Subaidah, warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, merasa dibohongi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sempat berjanji, di bawah kepemimpinannya sebagai DKI-1 tidak ada program penggusuran.
Mewakili puluhan warga gusuran, dia meminta Anies untuk menepati janji kampanye saat Pilkada DKI 2017 lalu.
Usai kami digusur, sampai sekarang juga tidak dikunjungi.
"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur, katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye" kata Subaidah seperti diberitakan Antara, Sabtu, 16 November 2019.
Menurutnya, hampir mayoritas warga Madura yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII mendukung Anies saat Pilkada lalu. Namun, nyatanya, janji tidak ada penggusuran diabaikan. Bahkan, Anies Baswedan enggan menampakkan batang hidungnya.
"Usai kami digusur, sampai sekarang juga tidak dikunjungi," ujar Subaidah.
Hal senada disampaikan Ardi, jika Pilkada Gubernur DKI Jakarta lalu, warga betul-betul memegang ucapan Anies, dengan janjinya saat itu tanpa melakukan penggusuran.
Ardi menceritakan, bahkan warga setempat juga menggalang dukungan agar Anies dapat terpilih sebagai gubernur Ibu Kota. Namun, kenyataan yang dia dapatkan amat pahit.
"Yang kami dapatkan hanya penggusuran," ujar Ardi.
Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan PPSU, melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, sejak Kamis, 14 November 2019.
Penertiban tersebut sempat berujung bentrok, karena warga bersikukuh mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun lalu.
Sementara itu, Camat Tanjung Priok Syamsul Huda berdalih upaya yang pihaknya lakukan bukan penggusuran, melainkan penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.
"Kita melakukan penataan, bukan penggusuran," tutur Syamsul.
Penataan itu, kata dia, dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter. Wilayah tersebut dia pandang rawan terjadi genangan air saat musim penghujan tiba.
"Kami melakukan penataan di fasilitas umum dan fasilitas sosial, bukan permukiman. Kalau itu permukiman namanya menggusur," ujar Syamsul. []