Manggarai Timur - Ada empat koperasi harian ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT. Ke empat koperasi harian ini sebagai rentenir karena mereka menetapkan suku bunga yang tinggi dan praktik yang mereka lakukan tidak sesuai dengan persyaratan koperasi seperti harus memiliki anggota dan melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT).
Ke empat koperasi tersebut antara lain KPS Roartha beralamat di Ruteng Kabupaten Manggarai, KSP Rozeki Abadi yang beralamat Ruteng, KSP Sumber Sejahtera Alamindo, beralamat di Waerana, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur dan KSP Maduma yang beralamat di Kupang.
Pegawai hanya mengetahui nama koperasi dan kerjanya hanya mengedar dan menagih uang. Sedangkan persyaratan mendirikan koperasi dan terkait suku bunga mereka tidak mengerti.
Hal itu disampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), melalui Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Fransiskus Sinta, saat dikonfirmasi Tagar, Minggu,14 Juni 2020.
Menurutnya, ke empat koperasi harian ini memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan besar bunga mencapai 20 persen per bulan dan sistem pengembaliannya dicicil setiap hari.
Sedangkan koperasi yang sah harus memiliki izin operasional dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM serta memiliki surat izin pembukaan Kantor Cabang Koperasi di Wilayah Kabupaten Manggarai Timur.
Berkaitan dengan hal ini, pada 4 juni 2020, Dinas Perindakop dan UKM mengeluarkan surat penegasan yang ditunukan kepada camat yang nantinya akan diteruskan ke kelurahan dan desa untuk berkoordinasi dengan dinas apabila ada praktek seperti ini di tengah masyarakat.
"Pernah seorang camat mewawancarai pegawai koperasi harian dan pegawai hanya mengetahui nama koperasi dan kerjanya hanya mengedar dan menagih uang. Sedangkan persyaratan mendirikan koperasi dan terkait suku bunga mereka tidak mengerti," kata Frans.
Mantan Kepala Satuan Pamong Praja Manggarai Timur itu berharap, agar masyarakat berhati-hati apabila meminjam uang kepada koperasi apalagi dengan suku bunga yang tinggi.
Pastikan dokumen koperasi itu lengkap, ada anggota koperasi, ada Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan ada kantor cabangnya di Manggarai Timur, katanya.
Sementara itu, pegawai dan staf keempat koperasi tersebut sampai saat ini belum bisa dihubungi. []