Kontroversi Lokasi Ibu Kota Baru di Pulau Kalimantan

Menteri ATR, Sofyan Djalil, menyebutkan lokasi ibu kota baru di Prov Kalimantan Timur. Presiden Jokowi justru membantah pernyataan Sofyan.
Presiden Jokowi saat meninjau salah satu lokasi kandidat ibu kota baru di Kalimantan, Mei 2019. (Foto: setkab.go.id/Anggun/Humas)

Jakarta – Dalam pernyataan kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta (22/8/2019), Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, menyebutkan bahwa lokasi ibu kota baru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kabar ini pun menyebar luas melalui media massa dan media online. Bahkan televisi menyebut sebagai breaking news. Dalam pernyataan itu Sofyan tidak menyebut secara spesifik lokasi yang dijadikan ibu kota baru. Hal ini, menurut Sofyan, terkait dengan kepastian ketersediaan lahan di lokasi yang dipilih jadi ibu kota baru.

Keputusan untuk menetapkan lokasi ibu kota baru jadi penantian masyarakat karena Presiden Jokowi mengatakan akan menyebutkan lokasi di bulan Agustus 2019. Bahkan, dalam berbagai kesempatan Jokowi selalu menyebut lokasi ibu kota baru ada di Pulau Kalimantan. Lebih spesifik lagi Jokowi menyebut antara Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Berbagai spekulasi muncul dengan berbagai argumen terkait dengan pilihan lokasi yang tepat. Itulah sebabnya pernyataan Sofyan jadi cepat menyebar. Menjawab pertanyaan wartawan Sofyan lagi-lagi mengatakan bahwa lokasi ibu kota baru ada di Kaltim, "Kalimantan Timur, tapi lokasinya belum spesifik,” ujar Sofyan.

Tapi, beberapa jam kemudian dari Istana Bogor Presiden Jokowi justru membantah pernyataan yang disampaikan oleh Menteri ATR Sofyan Djalil yang mengatakan pemerintah sudah menentukan lokasi ibu kota baru yaitu di Kaltim. 

Dalam pernyataannya Jokowi mengatakan pemerintah belum menetapkan lokasi yang dipilih di Pulau Kalimantan sebagai ibu kota negara yang baru. Yang sudah dipastikan pemerintah adalah ibu kota akan pindah ke Pulau Kalimantan. Jokowi mengatakan bahwa masih ada kajian yang belum komplet sehingga belum bisa ditatapkan lokasi yang pasti di Pulau Kalimantan sebagai ibu kota negara yang baru.

Menurut Jokowi, semua aspek dalam proses pemindahan, seperti skema pembiayaan, desain kelembagaan, payung hukum terkait regulasi pemindahan ibu kota dikaji secara mendalam dan detail. Hal ini dilakukan agar keputusan yang diambil benar-benar memenuhi visi ke depan.

Selain itu, menurut Jokowi, pengalaman negara-negara lain dalam pemindahan ibu kota juga dipelajari untuk mengetahui kendala sehingga bisa diantisipai ketika memindahakn ibu kota RI ke Pulau Kalimantan. Faktor-faktor yang mendukung keberhasilan negara-negara yang memindahkan ibu kota akan jadi kunci dalam proses pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan.

Presiden Jokowi sendiri secara resmi sudah mengumumkan rencana pemindahan ibu kota dalam pidato kenegaraan di Sidang Bersama DPD dan DPR 2019 (16/8/2019). Pada kesempatan itu Jokowi minta izin kepada DPR untuk memindah ibu kota ke Pulau Kalimantan. Jokowi memberikan alasan pemerataan pembangunan. Pemerintah berharap pemindahan ibu kota membuat pembangunan tidak lagi berpusat ke Jawa atau Jakarta, tapi juga menyebar ke daerah lain. Presiden Jokowi juga berjanji pemindahan ibu kota tidak menggunakan dana APBN besar-besaran. 

"Masih tunggu satu atau dua kajian," kata Jokowi di Istana Bogor (22/8/2019). Sayang, Jokowi tidak mau menjelaskan kajian apa yang belum komplet terkait dengan rencana pembangunan ibu kota baru.

Dikabarkan Sofyan sudah membuat klarfikasi terkait dengan pernyataannya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta (22/8/2019). Sofyan mengatakan pada waktunya Presiden Jokowi akan mengumumkan lokasi yang pasti sebagai ibu kota baru NKRI. []

Berita terkait
Konsep Besar Jokowi untuk Ibu Kota Baru RI
Jokowi akan dicatat sejarah sebagai Presiden yang memindahkan Ibu Kota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Berikut ini konsep besarnya.
Pindah Ibu Kota, Pengamat: Aspek Lingkungan Penting
Pengamat Arsitektur Kota dari ITB, Moch Danisworo meminta pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus perhatikan aspek lingkungan.
Bappenas: Tahun 2021 Pembangunan Ibu Kota Baru Dimulai
Ibu kota negara sudah dipastikan akan pindah ke Kalimantan Timur. groundbreaking atau pembangunan awal baru akan dilaksanakan pada tahun 2021.