Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berjanji tidak akan menutup-nutupi informasi yang dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi kepentingan penyelidikan kasus dugaan rasuah yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pilkada tetap jalan sesuai tahapan yang sudah tersusun.
Arief mengaku akan memberikan semua informasi yang diperlukan KPK sesuai dengan ketentuan.
"Respons KPU akan tetap bekerja sama, prinsip terbuka. Jadi kalau KPK membutuhkan keterangan, data, atau apapun dari KPU kami sangat terbuka," ujar Arief di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020.
Alumni Universitas Airlangga itu juga memastikan proses pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tidak akan terganggu oleh kasus Wahyu. Semua progres yang telah disusun akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal. "Pilkada tetap jalan sesuai tahapan yang sudah tersusun," kata dia.
Untuk menghindari kekosongan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Wahyu Setiawan sebagai Kepala Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU selama diperiksa KPK, Arief telah mengambil tindakan. Dia menyebut, posisi Wahyu akan dijalankan wakil divisi.
"Sudah ada, setiap divisi ada, wakil divisi nanti itu yang akan menjalankan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangkap Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). OTT tersebut dikabarkan digelar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 8 Januari 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan seorang Komisioner KPU tertangkap OTT KPK lantaran diduga telah menerima suap. Firli tak menjelaskan secara detail terkait sosok yang ditangkap KPK. Adapun Komisioner KPU yang dimaksudkan, kata dia, berinisial WS.
"Komisioner KPU atas nama WS," ucap Firli kepada Tagar, Rabu, 8 Januari 2020. []