Bupati Sidoarjo Kena OTT KPK, ICW: Kontribusi Firli?

Peneliti ICW mempertanyakan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah belum tentu kontribusi KPK era Firli Bahuri.
Firli Bahuri. (Foto: Tagar/Popy Rakhmawaty)

Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mempertanyakan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, belum tentu kontribusi besar era Firli Bahuri cs.

"Mesti dicatat, apakah tangkap tangan kali ini memang benar-benar dilakukan atas kontribusi Pimpinan KPK baru (Firli) atau sebenarnya sudah direncanakan jauh-jauh hari saat Agus Rahardjo cs masih memimpin KPK?" kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 Januari 2020.

Sederhana saja, bagaimana mungkin tangkap tangan akan efektif jika penyadapan saja memerlukan waktu lama, karena harus melalui izin Dewan Pengawas.

Kurnia melanjutkan, saat ini banyak pihak seakan memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Pimpinan KPK terbaru. Namun, tidak demikian dengan ICW yang justru tidak terlalu yakin OTT berhasil dilakukan atas kontribusi dari Firli Bahuri cs.

Kendati demikian, ICW tetap mengapresiasi kerja penyelidik dan penyidik KPK, karena berhasil melakukan OTT atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Kemudian Kurnia menyoroti efektivitas UU KPK terbaru. Menurutnya OTT tersebut tidak serta merta menghasilkan kesimpulan bahwa UU KPK lebih efektif untuk menjerat pelaku korupsi. Dikarenakan, ada tahapan aturan yang membuat rumit proses operasi senyap.

Baca juga: KPK Bantah Firli Bahuri Terima Uang Terdakwa Korupsi

"Sebab, ke depan proses perizinan tindakan pro justicia dipastikan akan melambat dengan hadirnya kelembagaan Dewan Pengawas," ujarnya.

Dia memandang dengan kehadiran Dewan Pengawas pada UU KPK baru justru merusak sistem penindakan komisi antirasuah yang selama ini dikenal cepat, tepat, dan terbukti berhasil menjerat ratusan pelaku korupsi hingga ke tahap persidangan.

"Sederhana saja, bagaimana mungkin tangkap tangan akan efektif jika penyadapan saja memerlukan waktu lama, karena harus melalui izin Dewan Pengawas," ucapnya.

Dia meyakini KPK ke depan akan menghadapi banyak gugatan pra-peradilan yang mempersoalkan proses penindakan dengan ketentuan UU KPK terbaru.

"Jika itu benar terjadi, maka Presiden Joko Widodo dan DPR adalah pihak yang paling layak dipersalahkan atas kondisi tersebut," tutur Kurnia. []

Berita terkait
Saiful Ilah, Kepala Daerah Pembuka OTT KPK 2020
Dengan komisioner baru di awal tahun baru 2020 KPK melakukan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap Bupati Sidoarjo, Jatim, Saiful Ilah
Datangi Kejagung, KPK Tawarkan Bantu Kasus Jiwasraya
Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendatangi Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin. Dia menawarkan bantuan kasus Jiwasraya.
Kena OTT KPK, Bupati Sidoarjo Tepis Dugaan Suap
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tepis dugaan suap barang dan jasa.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.