Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan, kader PDIP Harun Masiku, tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih periode 2019-2024 akan kembali ke Indonesia.
"Sebagaimana pengalaman selama ini, saya pernah menjadi Deputi Bidang Penindakan KPK 1 tahun 2 bulan 14 hari, ada yang kabur ke luar negeri itu pasti balik," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020.
Firli menjelaskan, kasus yang mendera Harun Masiku berbeda dengan tindak pidana lainnya.
"Karena pelaku koruptor itu berbeda dengan pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan. Beda juga dengan pelaku teror tetapi kalau korupsi berapa uang yang dia bawa pasti akan kembali ke Indonesia," ujarnya.
Firli mengatakan para penyidik akan terus memburu dan menangkap politikus partai berlogo banteng itu.
"Sampai hari ini, penyidik tetap melakukan pencarian dan berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang sampai hari ini melarikan diri, kita cari keberadaannya dan tadi saya sudah tanda tangani terkait permintaan bantuan pencarian dengan aparat penegak hukum," kata dia.
Selain itu, dia juga meminta agar pihak kepolisian membantu mereka untuk melakukan pencarian keberadaan Harun Masiku.
"Kami meminta bantuan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia karena memang mereka punya jejaring, kami juga meminta bantuan dengan jalur-jalur diplomatik untuk mencari keberadaan tersangka yang kami cari," ucap Firli. []