Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Polisi Firli Bahuri mengatakan akan tetap mengedepankan upaya pencegahan dan penindakan dalam pemberantasan korupsi.
"Sesuai dengan Perpres Nomor 54/2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi. Kami sepakat, kami memiliki tekad bahwa pemberantasam korupsi dilakukan dengan cara-cara pencegahan dan penindakan," kata Irjen Firli seusai bertemu dengan pimpinan MPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 14 Januari 2020.
Irjen Firli mengaku akan bekerja keras dalam melakukan upaya memberantas korupsi sesuai yangvtelah diamanahkan oleh undang-undang. Selain itu menyampaikan jika MPR mampu menjadi contoh lembaga yang bersih dnegan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali.
"Ini tentu kami harus belajar bagaimana MPR bisa membangun akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban keuangan," ucap jenderal polisi aktif bintang tiga itu.
Lebih lanjut, Firli menegaskan semangat pencegahan korupsi dapat dilakukan dalam berbagai strategi. Baik itu melakukan koordinasi, supervisi, monitoring, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di peradilan dengan tetap melibatkan masyarakat.
"Ini semangat yang kami tumbuhkembangkan, dan kita tidak akan pernah berhenti untuk selalu bekerja, mengabdikan diri untuk ibu pertiwi memberantas korupsi," ujar dia.
Turut hadir dalam pertemuan itu adalah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan para Wakil Ketua MPR antara lain Ahmad Basarah (F-PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (F-Gerindra), Jazilul Fawaid (F-PKB), Syarief Hasan (F-Demokrat), Arsul Sani (F-PPP), dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD).
Sedangkan para komisioner KPK yang hadir antara lain Firli Bahuri (Ketua KPK), Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK), Nawawi Pomolango (Wakil Ketua KPK), Lili Pantuli Siregar (Wakil Ketua KPK), dan Nurul Ghufron (Wakil Ketua KPK). Hadir pula Cahya Hardianto Harefa (Sekjen KPK) dan Ipi Maryati Kuding (Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan). []