Bulukumba - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, H Rijal menepati janjinya ke Jakarta untuk meneruskan aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja (UU CK) di DPR RI.
Hari ini kami menyerahkan ke Sekjen DPR RI dan insya allah kami tinggal menunggu petunjuk terkait dengan tindak lanjut UU Cipta Kerja tersebut
Aspirasi masyarakat Bulukumba yang dibawah oleh H Rijal diterima di ruang aspirasi DPR RI oleh Kasubag Persuratan Sekretaris DPR RI.
"Hari ini kami berada di DPR RI, dimana apa yang menjadi aspirasi rekan-rekan semua sudah kami tindaklanjuti," ujar H Rijal, Selasa 13 Oktober 2020
"Dan hari ini kami menyerahkan ke Sekjen DPR RI dan insya allah kami tinggal menunggu petunjuk terkait dengan tindak lanjut UU Cipta Kerja tersebut," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen mahasiswa di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, terkait penolakan Undang Undang Cipta Kerja membuahkan hasil, Kamis 8, Oktober 2020 lalu.
Secara keseluruhan anggota DPRD Bulukumba menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja tersebut. Hal ini disampaikan langsung ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal dihadapan ratusan massa aksi.
"Kami secara tegas menolak Rancangan Undang Undang menjadi Undang Undang Cipta Kerja tersebut yang telah disahkan oleh DPR-RI," kata dia.
Ia berjanji hasil rekomendasi penolakan itu akan disampaikan langsung kepada pimpinan negara, termasuk para anggota legislatif di Jakarta.
"Kalau perlu saya sendiri yang terbang ke Jakarta membawa rekomendasi ini," ujarnya. []
Baca juga:
- DPRD Bulukumba Rapat Paripurna APBD Perubahan
- DPRD Bulukumba Minta Desa Miliki Perpustakaan
- DPRD Bulukumba Minta Pemkab Serius Tangani Pasar Kalimporo