Jakarta - Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra membagikan sebanyak 2.938 sertipikat hak atas tanah hasil dari program Redistribusi Tanah kepada masyarakat adat di kantor Balai Desa Taniwel, Kecematan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku pada Sabtu, 20 Februari 2021.
"Sertipikat yang dipegang Bapak Ibu itu prosesnya panjang sekali, dan jadi unik karena di tempat ini dari 2.938 sertipikat yang diberikan, datang dari proses yang istimewa karena harus disetujui oleh 4 Negeri di Kecamatan Taniwel, mereka bersepakat untuk tanahnya dilepaskan kemudian diberikan kepada masyarakat adat," kata Surya Tjandra.
Lebih lanjut ia mengatakan, proses yang terjadi hingga terbitnya sertipikat tidak mungkin terjadi kalau tidak ada kolaborasi antar pemangku kepentingan, di antaranya masyarakat adat dan Pemerintah Daerah.
Jadi memang betul-betul satu kolaborasi yang istimewa dari masyarakat adat dan Pemda, terbitnya sertipikat ini bukan hanya keberhasilan dari ATR/BPN karena kami tidak bisa melakukannya sendiri
"Jadi memang betul-betul satu kolaborasi yang istimewa dari masyarakat adat dan Pemda, terbitnya sertipikat ini bukan hanya keberhasilan dari ATR/BPN karena kami tidak bisa melakukannya sendiri, tetapi perlu dukungan dari semua pemangku kepentingan terkait," jelas Surya Tjandra.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, Toto Sutantono mengimbau kepada seluruh penerima sertipikat yang hadir agar memanfaatkan sertipikatnya untuk hal yang produktif.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang sudah menerima sertipikat agar jangan gampang lepas dari tangan kecuali membawa manfaat yang lebih," imbau Toto Sutantono.
"Sertipikat ini berfungsi agar masyarakat lebih produktif, jika punya usaha dan membutuhkan modal bisa dibawa ke bank untuk mendapatkan modal tambahan, jangan bawa ke rentenir," tambah Toto Sutantono.
Dengan bermanfaatnya sertipikat yang dimiliki masyarakat, Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku mencontohkan pada hari sebelumnya ada nelayan yang mendapatkan kredit sebesar 100 juta rupiah untuk mengembangkan usahanya.
"Ini artinya sertipikat betul-betul bermanfaat. Untuk itu, gunakan sertipikat secara bijak karena cukup banyak, tahun ini ada 2.938 bidang, kalau dimanfaatkan dengan perhitungan yang matang saya yakin warga di sini akan semakin sejahtera," jelas Toto Sutantono. []
Baca juga:
- Kementerian ATR/BPN Menuju Digitalisasi
- Kementerian ATR/BPN Tanggapi Kasus Mafia Tanah
- Kemen ATR/BPN Bahas Rencana Pembangunan di Sukabumi