Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, bekerja sama dengan pihak swasta, Enesis Group, membagikan paket perlengkapan penunjang protokol kesehatan (prokes) di delapan titik jalur mudik di Jakarta dan sekitarnya.
Adapun paket yang dibagikan terdiri dari hand sanitizer, minyak aromaterapi, lotion anti nyamuk, dan suplemen vitamin bagi pemudik Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Stasiun Senen, Gambir, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogadung, dan juga Pelabuhan Merak, Banten.
Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir sekarang, kita tidak boleh abai dan tetap taat protokol kesehatan walau kasus sudah menurun.
"Kita masih dalam suasana Covid-19 yang belum berakhir walaupun kasus sudah menurun, namun seperti yang diharapkan oleh Bapak Menteri Perhubungan Bapak Budi Karya Sumadi jangan sampai kita semua lalai, jangan sampai kita semua abai dan terus meningkatkan komunikasi kita kepada masyarakat untuk tetap taat protokol kesehatan," kata Budi dalam siaran persnya, Kamis, 6 Januari 2022.
Pembagian paket perlengkapan kesehatan ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dalam perjalanan mereka sehingga aman dan sehat.
"Tahun lalu, kami melakukan hal yang sama dengan beberapa moda transportasi, dan tahun ini kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan RI kami pun konsisten untuk terus melindungi dan menjaga kesehatan masyarakat Indonesia," kata Elkana Lewerisa, Head of Public Relation Enesis Group.
Pembangian paket perlengkapan kesehatan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam upaya perketatan protokol kesehatan selama masyarakat bepergian pada momen Natal dan Tahun Baru.
Selain di Jakarta dan Banten, paket perlengkapan penunjang prokes ini juga dibagikan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi (Jatim), Rest area KM 72 tol Cipali, dan Jembatan Timbang Balong Gandu Karawang, Jabar. []
Baca Juga
- Sukseskan Vaksinasi Covid-19 Terapkan Protokol Kesehatan
- Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri
- Pengetatan Perjalanan Transportasi Umum di Masa PPKM Darurat
- Kemenhub Rilis Aturan Baru Perjalanan Internasional