Kemenhub Berikan Persyaratan Perjalanan Transportasi Udara

Direktur Jenderal Kemenhub Novie Riyanto, menyatakan bahwa tidak akan menambah kapasitas penerbangan atau tidak diberlakukannya extra flight.
Ilustrasi Perjalanan Udara Menggunakan Pesawat Terbang (Foto: Tagar/Pixabay)

Jakarta -  Memperingati momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto, menyatakan bahwa tidak akan menambah kapasitas penerbangan atau tidak diberlakukannya extra flight. Aturan ini berlaku dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru, tidak ada pengajuan penambahan kapasitas penerbangan," ucap Novie.


Untuk anak-anak usia di bawah 12 tahun, maka persyaratan yang wajib ditunjukkan adalah negatif PCR maksimal 3x24 jam.


Hal ini diberlakukan sesuai dengan surat edaran pemerinta Nomor 111 Tahun 2021 tentang Pengaturan Mobilitas Masyarakat dengan Transportasi Udara selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Kemudian, Novie menghimbau agar penyeleggara angkutan udara meningkatkan pemerikasaan dan memastikan kelaikan pesawat dan personel awak kapal saat ingin melakukan keberangkatan.

Adapun nantinya proses pengembalian tiket dan penanganan keterlambatan penerbangan akan dilaksanakan sesuai dengan delay management pihak maskapai.

Kendati demikian, perjalanan jalur udara masih bisa dilakukan selama momen Nataru dengan persyaratan perjalanan, yaitu vaksin dosis lengkap dan hasil pemeriksaan negatif covid-19 berskema antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan bagi warga yang belum vaksin dan dibawah umur untuk vaksin, perlu menunjukkan hasil pemeriksaan negatif covid-19 berskema PCR maksimal 3x24 jam dan surat keterangan dari dokter di rumah sakit yang dikelola pemerintah.

"Untuk anak-anak usia di bawah 12 tahun, maka persyaratan yang wajib ditunjukkan adalah negatif PCR, maksimal 3x24 jam," tuturnya.

Selain menghindari pembludakan masyarakat saat Nataru, Kemenhub juga mempertimbangkan potensi cuaca ekstrem di wilayah Indonesia yang saat ini intensitas cuaca buruk sedang meningkat dan memiliki potensi terjadinya bencana bumi .

(Fasya Aldiza Mutasyifa)

Berita terkait
Libur Nataru 2021-2022, Pemerintah Larang Kembang Api dan Pawai
Pemerintah memperketat kegiatan umum yang menimbulkan keramaian ketika libur Nataru untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Pasca Libur Nataru 2021, Pemkab Bogor Adakan Rapat Evaluasi
Pemerintah Kabupaten Bogor adakan rapat evaluasi terkait ketersediaan ruang isolasi Covid-19 dan antisipasi lonjakan kasus Covid.
1220 Personel Gabungan Siap Amankan Nataru 2021 di Cirebon
Pengamanan saat Natal akan dipusatkan di gereja-gereja dan rumah ibadah di Kabupaten Cirebon.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.