Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 17 saksi terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Heri Setiyono mengatakan Kejagung perlu mendapatkan keterangan dari 17 saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan Jiwasraya dan bank Kustodian
"Keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," tutur Heri Setiyono dalam siaran pers yang diterima Tagar, Senin, 10 Agustus 2020.
Berikut 17 saksi yang diperiksa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-33/F.2/Fd.1/12/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan pemeriksaan saksi perkara untuk tersangka Korporasi.
- Dua saksi untuk tersangka Korporasi PT Millenium Capital Management, yaitu Kepala Departemen Portofolio Aset & Investasi Finansial Jiwasraya Boy Jafri dan Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Furiyanto.
- Tiga saksi untuk tersangka Korporasi PT Corfina Capital, yaitu, Bank DBS Indonesia Daniel Gerald Sitompul, karyawan CIMB Securitas Willy Sunarto, dan Head Of Custodi Bank DBS Indonesia Oding Budiman Akbar.
- Dua saksi untuk tersangka Korporasi PT Pinacle Persada Investama, yaitu Komisaris PT POOL Advista Securitas 2016 Daniel Marathon dan Direktur Utama PT Batara Mitra Wahana Raditya Wardhana.
- Dua saksi untuk tersangka Korporasi PT Maybank Asset Management, yaitu Sales PT Trimegah Sekuritas Meitawati Edianingsih dan Kepala Bagian Pengembangan Dana Divisi Investasi periode 1-10-2007 sampai dengan 31-10-2011 Jiwasraya Lusiana.
- Saksi untuk tersangka Korporasi PT Treasure Fund Investama, yaitu Direktur Utama PT Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro.
- Tiga saksi untuk tersangka Korporasi PT GAP Capital, yaitu Kepala Bagian Keuangan Jiwasraya Chandratriana, Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Faisal Satria Gumay, dan Direktur Keuangan Jiwasrya Dicky Kurniawan.
- Dua saksi untuk tersangka Korporasi PT Jasa Capital Asset Manageman, yaitu Direktur PT Yuanta Sekuritas Indonesia Luki Suryanto dan Compliance PT Yuanta Sekuritas Indonesia Ronald Tio.
- Dua saksi untuk tersangka Korporasi PT OSO Managemen Investasi, yaitu karyawan Jiwasrya Brahmanto Adi Nugroho dan Iwa Kustiwa.
Berkenaan dengan pandemi Covid-19, pihak Kejagung kata dia menjalankan pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penularan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
"Para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," ujarnya. []