Kebijakan Ganjil Genap Timbulkan Persoalan Bagi Masyarakat

Koordinator Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Watch Timboel Siregar, mengatakan kebijakan ganjil genap timbulkan persoalan.
Kebijakan Ganjil Genap. (Foto: Tagar/Dok Polisi)

Jakarta - Koordinator Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar, mengatakan kebijakan ganjil genap yang diterapkan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta tentu akan menimbulkan persoalan bagi masyarakat.

"Pemda DKI kembali akan menerapkan kebijakan ganjil genap, sebagai pengganti pembatasan di jalan raya. Tentunya kebijakan ini menimbulkan persoalan bagi masyarakat," ujar Timboel Siregar melalui keterangan tertulis yang diterima Tagar, Kamis, 12 Agustus 2021.

Ia mengatakan Pemda DKI harusnya belajar dari pengalaman pada tahun sebelumnya tahun 2020 yang memaksa masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.


Seharusnya Pemda DKI belajar dari pengalaman di 2020 yang menerapkan Ganjil Genap sehingga masyarakat dipaksa memakai kendaraan umum sementara kerumunan dalam kendaraan umum berpotensi menularkan Covid-19.


Hal ini, menurut Timboel Siregar, sangat berpotensi dalam penularan Covid-19, padahal hampir dua bulan PPKM diberlakukan sebagai bentuk upaya menekan penyebaran Covid-19. 

"Seharusnya Pemda DKI belajar dari pengalaman di 2020 yang menerapkan Ganjil Genap sehingga masyarakat dipaksa memakai kendaraan umum sementara kerumunan dalam kendaraan umum berpotensi menularkan Covid-19," ujarnya. 

Ia menilai saat ini masyarakat justru akan aman jika menggunakan kendaraan pribadi jika ingin berpergian dan tidak berdesakan dalam kendaraan umum. 

"Justru dengan kendaraan pribadi masyarakat akan aman, tidak berdesakan di kendaraan umum," ucapnya.

Selain mengancam protokol kesehatan, lanjut Timboel Siregar, bagi masyarakat yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi, kebijakan ganjil genap juga berpotensi menghambat pergerakan barang dan jasa, seperti yang akan dialami oleh mobil barang, grabcar, dan lain sebagainya.

"Dengan PPKM Darurat dan PPKM level 4 sejak 3 Juli 2021 hingga saat ini, yang mengancam menurunnya pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2021, seharusnya Pemda mendorong pergerakan barang dan jasa lebih ditingkatkan, dengan membatalkan kebijakan ganjil genap," ujarnya.

Ia juga berharap Pemda DKI meninjau ulang kebijakan ganjil genap agar meminimalisir bahaya yang akan terjadi.

"Saya berharap Pemda meninjau ulang kebijakan ganjil genap," katanya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan kebijakan pengaturan nomor polisi ganjil genap bagi kendaraan roda empat kembali diberlakukan pada 12-16 Agustus guna pembatasan mobilitas. []

Berita terkait
Daftar 17 Titik Ganjil-genap di Kota Bogor Mulai Besok
Kombes Pol Susatyo mengatakan, 17 check point meliputi di dalam kota maupun di luar batas kota secara situasional selama 24 jam.
Mengapa Makan Kurma Harus Jumlah Ganjil?
Buah kurma identik dengan bulan puasa. Banyak pedagang pinggir jalan hingga swalayan menjual kurma. Lalu, mengapa makan kurma harus jumlah ganjil?
Hasil Denda Ganjil Genap, Pemkot Bogor Dapatkan Rp 17 Juta
Pemerintah Bogor telah kumpulkan uang denda dari pelanggar ganjil genap sebesar Rp. 17.450.000.
0
Anak Idap Lumpuh Otak, Sang Ibu Perjuangkan Ganja Medis Legal di CFD
Seorang Ibu Viral setelah melakukan aksinya dalam berjuang melegalkan Ganja Medis di Indonesia demi anaknya yang mengidap lumpuh otak.