Kasus Djoko Tjandra, Komjak Minta Kejagung Transparan

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita LH Simanjuntak meminta Kejaksaan Agung RI transparan untuk melakukan proses pemeriksaan kasus Djoko Tjandra
Buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. (foto: mediaindonesia/waspada.co.id).

Jakarta - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita LH Simanjuntak meminta Kejaksaan Agung RI transparan untuk melakukan proses pemeriksaan terhadap oknum jaksa yang diduga terlibat dalam kasus perjalanan Djoko Tjandra, seperti yang telah dilakukan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. 

"Saya kira kalau dari hasil pemeriksaan terbukti ada pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan, serta ada pejabat yang bertanggung jawab terhadap hal itu, tentu, sesuai ketentuannya harus ada penindakan. Itu sebabnya, bukti adanya penindakan itu harus disampaikan kepada publik," kata Barita dalam keterangan persnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 19 Juli 2020.

Apalagi, soal buronan ini adalah pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

Barita mengatakan Komisi Kejaksaan sebelumnya sudah menyampaikan selain melakukan evaluasi, Kejaksaan Agung penting memeriksa secara menyeluruh proses masalah Djoko Tjandra. Tentunya, menurut dia, semua pejabat yang memiliki kewenangan terkait persoalan buronan cessie Bank Bali itu harus diperiksa. 

Baca juga: Djoko Tjandra 3 Kali Bolak-balik RI - Malaysia

"Apalagi, soal buronan ini adalah pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Jadi, harusnya itu dilakukan pemeriksaan, kemudian dilihat siapa yang bertanggung jawab, dilakukan penindakan secara transparan dan objektif," ucapnya.

Barita berkata, saat ini Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sebagai pengawas internal kejaksaan sudah memeriksa jaksa atau pejabat yang diduga ada keterlibatan dalam kasus Djoko Tjandra. 

"Komisi Kejaksaan akan terus mengawasi prosesnya dan menunggu hasil laporan pengawasannya," ujarnya. 

Baca juga:  Skandal Djoko Tjandra, DPR Harus Panggil Idham Azis

"Kita beri ruang dan kesempatan yang cukup, supaya pengawasan internal kejaksaan dapat bertugas dengan objektif. Kalau hasilnya kita lihat objektif dan fair, maka ada tindak lanjutnya. Tapi kalau ada hal-hal yang menurut kita belum dilakukan pemeriksaan, kita beri rekomendasi lebih lanjut," ucapnya menambahkan.

Sesuai tugas dan kewenangan, Komjak bertugas melakukan pengawasan, pemantauan, penilaian terhadap kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan dalam melakukan tugas serta kewenangannya. Hal itu, kata Barita, diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kode etik. 

"Kedua, melakukan pengawasan, pemantauan, penilaian terhadap perilaku jaksa dan pegawai kejaksaan di dalam dan di luar kedinasan. ini tentu harus kita lakukan," ujarnya. 

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan pihaknya sudah mengetahui tentang beredarnya video pertemuan antara salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Nanang Supriatna. 

"Di media sosial itu diulas dengan berbagai komentar. Oleh karena itu, kami perlu melakukan klarifikasi terhadap adanya informasi yang ada di media sosial itu, sekarang sedang bekerja, sedang berproses, klarifikasi sedang dilakukan atau istilahnya pemeriksaan," kata Hari. 

Menurut Hari dalam video itu tidak tampak Kajari Jakarta Selatan bertemu dengan siapa, termasuk apakah membahas Djoko Tjandra apa tidak. 

"Bertemu dengan siapa, itu kan masih dugaan. Memang kelihatan Pak Kajari Jakarta Selatan, tapi tidak tampak dengan siapa, apakah benar Pak Kajari Jakarta Selatan bertemu dengan salah satu pengacara Djoko Soegiarto Tjandra, ini lah yang perlu diklarifikasi," ujarnya. []

Berita terkait
Kasus Djoko Tjandra dan Kursi Empuk Akademi Polisi 91
Indonesia Police Watch (IPW) menganggap lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 mendapat keistimewaan dari Kapolri Jenderal Idham Azis.
Profil Anita Kolopaking, Advokat Pembela Djoko Tjandra
Karena membela buron Djoko Tjandra, nama Anita Kolopaking menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir ini
Isu Catherine Wilson Nyabu Tutupi Djoko Tjandra?
Benarkah kasus narkoba artis Catherine Wilson disebut-sebut sebagai pengalihan isu atas polemik Djoko Tjandra?
0
Amerika Perluas Kapasitas Tes untuk Cacar Monyet
Perluas kapasitas pengujian di berbagai penjuru negara dan membuat tes lebih nyaman dan mudah diakses pasien dan penyedia layanan kesehatan