Kasus Djoko Tjandra dan Kursi Empuk Akademi Polisi 91

Indonesia Police Watch (IPW) menganggap lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 mendapat keistimewaan dari Kapolri Jenderal Idham Azis.
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis. (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melakukan penelusuran terkait dua jenderal polisi yang memberikan surat jalan kepada buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Alhasil, diketahui keduanya merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, angkatan yang menurut IPW mendapat keistimewaan dari Kapolri Jenderal Idham Azis.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan kedua jenderal Akpol 91 yang mencoreng institusi Polri itu adalah Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dan Prasetijo Utomo. Dia pun lantas menanyakan sebab kedua jenderal itu sampai rela mempertaruhkan harga diri dan jabatannya hanya untuk melindungi Djoko Tjandra.

Apakah di belakang kedua jenderal alumni Akpol 91 ini ada orang besar.

"Padahal teman satu angkatan mereka, Komjen Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kabareskrim. Bersamaan dengan itu, saat ini sedikitnya ada 13 jenderal dari Akpol 91 yang memegang jabatan strategis di Polri," ujar Neta dalam keterangannya yang diterima Tagar, Minggu, 19 Juli 2020.

Baca juga: Isu Catherine Wilson Nyabu Tutupi Djoko Tjandra?

Di era Kapolri Idham Azis, kata Neta, Akpol 91 mendapat keistimewaan karena memegang beberapa jabatan strategis di Polri. Sedikitnya terdapat empat orang yang menjadi Kapolda. Mereka adalah Irjen. M Fadil Imran yang menjadi Kapolda Jawa Timur, Irjen. Wahyu Widada sebagai Kapolda Aceh, Irjen. M Iqbal selaku Kapolda Nusa Tenggara Barat, dan Irjen. Merdisyam yang menjabat Kapolda Sulawesi Utara.

"Begitu banyak Akpol 91 di posisi strategis, kenapa kedua Brigjen itu tega mencoreng citra promoter Polri. IPW mendesak kasus ini diusut tuntas, harus diurai anatomi kasusnya. Apakah di belakang kedua jenderal alumni Akpol 91 ini ada orang besar. Ini yang harus diusut tuntas agar orang tersebut bisa diseret keluar dan diadili," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Baca juga: Djoko Tjandra Negatif Covid-19, Prasetijo Darah Tinggi

Poncopotan itu dikarenakan Prasetijo terbukti telah membuatkan surat jalan antarwilayah, Jakarta-Kalimantan Barat, untuk buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Prasetijo dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri tanpa diberi jabatan. Hal itu berkenaan dia yang tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Dalam Surat Telegram Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 dan diteken As SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan, tertulis Prasetijo dimutasi untuk proses pemeriksaan internal.

"Bahwa surat jalan tersebut ditandatangani oleh salah satu biro di Bareskrim Polri. Surat jalan tersebut dikeluarkan Kepala Biro itu inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono. []

Berita terkait
Profil Anita Kolopaking, Advokat Pembela Djoko Tjandra
Karena membela buron Djoko Tjandra, nama Anita Kolopaking menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir ini
Skandal Jenderal Pelindung Djoko Tjandra
Langkah Kapolri Idham Azis mencopot anak buahnya yang terlibat kasus Djoko Tjandra tepat. Opini Lestantya R. Baskoro
5 Langkah Polri Usut Kasus Djoko Tjandra Versi IPW
IPW menilai langkah yang sudah diambil Kapolri Jenderal Idham Aziz sudah tepat dengan mencopot sejumlah jenderal dalam kasus Djoko Tjandra.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.