Rawa Bebek, Surga Pelacuran Anak di Jakarta

Kawasan Kali Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, marak dengan puluhan cafe yang menyediakan pelacur. Berbagai dampak buruk menimpa warga.
Kafe Khayangan lokasi prostitusi anak di bawah umur di Jalan Rawa Bebek, RT02 RW13, Penjaringan, Jakarta Utara disegel, Rabu, 22 Januari 2020. (Foto: Tagar/Fatan)

KEHIDUPAN malam mulai menggeliat ketika matahari pelan-pelan mulai menghilang dari atas langit kawasan Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Sejumlah perempuan tampak terlihat di depan sejumlah kafe dengan aneka nama di sebuah gang yang populer dengan nama “Gang Royal.” Beberapa laki-laki, mungkin para hidung, mulai terlihat juga bermunculan.

Belum ramai benar memang saat Tagar, Rabu, 22 Januari, lalu menyambangi tempat ini. Walau bukan hari libur, tempat ini akan “hidup” begitu matahari menghilang sama sekali –dan digantikan aneka lampu dan puluhan “kupu-kupu malam” yang menerima siapa pun yang datang ke sana asal membawa uang cukup. “Jam tujuh atau jam delapan malam-lah,” kata pengurus RW 13 kawasan itu, Rama, pada Tagar menunjuk “jam operasional resmi” tempat itu.

Dari kawasan inilah pekan lalu tim Kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat “mengambil” sepuluh gadis di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK (pekerja seks komersial) selama berbulan-bulan. Para perempuan belia tersebut "bekerja" di Cafe Kayangan, di Gang Royal. Gang Royal berada di antara gerbang tol Gedong Panjang 1 dan rel kereta api lintasan Angke-Kampung Bandan. Raungan kereta lewat jelas terdengar dari sini.

Eksploitasi para perempuan yang berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah ini benar-benar membuat miris. Tak hanya ditargetkan mesti mendapat tamu minimal semalam sepuluh, mereka juga dibuat sedemikian rupa sehingga tidak menstruasi -sesuatu yang akan membuat rugi germo karena berarti mengurangi keuntungan. "Kami menangkap enam pelakunya dan mereka ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa, 21 Januari 2020. Para tersangka itu akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 506 KUHP. Mereka terancam hukuman 10 hingga 15 tahun penjara.

Prostitusi anak di bawah umurPolda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin 13 Januari 2020. (Foto: Tagar/Fatan)

Tempat pelacuran Rawa Bebek sebenarnya sudah ada sejak 20-an tahun silam. Namun, kawasan berlipat semakin semarak saat Gubernur DKI kala itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada 2016, menutup lokalisasi pelacuran Kalijodo yang namanya, saat itu, lebih top ketimbang Rawa Bebek. Para mantan penghuni Kalijodo serta merta pindah ke Rawa Bebek, “surga” mereka yang baru. "Royal ini yang memegang penuh adalah eks Kalijodo," ujar warga yang enggan disebut namanya kepada Tagar.

Gang Royal padat dengan bangunan. Puluhan kafe berdempetan di tempat ini. Aneka ragam namanya: Royal, Intan, Warung Remang-Remang, dan Salon Gaul. Ciri khas tempat ini, di depan bar atau kafe terdapat tempat duduk menghadap ke jalanan. Tak kurang ada sekitar 25 café –artinya menyediakan perempuan dan minuman- ada di kawasan ini. “Itu masih bisa bertambah. Karena kemarin ada warteg dijual untuk dijadikan cafe,” ujar warga yang ditemui Tagar tersebut.

Lokasi ProstitusiLokasi praktik prostitusi Royal di Jalan Rawa Bebek RT02 RW13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 22 Februari 2020. (Foto: Tagar/Rahmat Fathan)Royal adalah surga pelacuran anak-anak. Para anak-anak yang mestinya duduk di bangku sekolah dipaksa menjadi pelacur tanpa mereka bisa melawan. Dari puluhan pelacur yang ada di tiap bar atau kafe, hampir lima puluh persen di antaranya anak di bawah umur. "Kalau dihitung, satu kafe itu sekitar 30-35 PSK. Keseluruhan bisa hampir 500 lebih. Yang di bawah umur sekitar 40-50 persen," kata warga ini. Ia wanti-wanti namanya jangan ditulis. Para pelacur anak-anak itu “dibandrol” harganya sekali kencan Rp 150 ribu. Harga ini lebih tinggi ketimbang perempuan dewasa yang rata-rata “hanya” cepek alias seratus ribu. Dari nilai Rp 150 ribu itu, para pelacur anak-anak itu mendapat bagian Rp 60. 000.

Menurut sumber Tagar ini para perempuan di Rawa Bebek datang dari Bogor, Indramayu, Bandung, juga Medan. Sebagian mereka terpancing lewat iklan lowongan kerja yang mengiming-imingi mereka gaji besar. Kemudian mereka dijual ke para germo, seperti misalnya di Kafe Kayangan itu, dengan harga sekitar Rp 1,5 juta. “Ada yang usianya 10 tahun dan dia masih kerja di sini,” kata warga ini lagi.

Para germo, menurut warga ini,  memperlakukan mereka dengan keras. Para perempuan itu tak hanya dieksploitasi mencari tamu sebanyak-banyaknya, juga dilarang memiliki handphone, dilarang bergaul dengan warga sekitar, dan diancam jika coba-coba melarikan diri.

***

Tak semua pelacur anak-anak itu takut dengan ancaman itu. Sebagian ada yang melarikan diri. Seorang warga Rawa Bebek menghitung setidaknya hingga kini ada sepuluh kali para pelacur kabur dari tempat itu. Pria ini bercerita, pernah suatu ketika ia menolong tiga pelacur belia yang kabur dengan cara membongkar genteng cafe tempat mereka berada. “Agak gugup saya, naikkan mereka ke Bajaj dan akhirnya mereka kabur,” ujarnya.

Para warga Rawa Bebek yang ditemui Tagar mengaku pelacuran di daerah mereka ini sudah merusak para anak-anak di sana. Narkoba misalnya relatif mudah didapat. "Berapa banyak anak yang meninggal karena narkoba, berapa banyak anak yang meninggal karena AIDS, semua dampak prostitusi di Royal ini," ujar seorang warga. Dampak lain, ujarnya, anak-anak yang baru lulus SD juga emoh melanjutkan sekolah. “Mereka memilih ngamen, mintain duit, menodong sopir-sopir truk, nawarin kondom, dan lain-lain,” katanya lagi.

Kepada Tagar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Anak Ai Maryati, menyatakan pihaknya tidak mengetahui perihal masih adanya anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK di Royal selain yang telah diambil polisi beberapa hari lalu. "Saya mengikuti prosesnya. Tapi kalau dibilang sekian puluh, saya tidak mendapat info itu dari kepolisian," ujar Ai.

Menurut Ai Maryati, KPAI telah meminta instansi terkait mengusut lebih jauh adanya eksploitasi anak di Rawa Bebek. Ia juga meminta masyarakat membantu dengan cara melapor ke polisi "Saya mengharap sekali partisipasi masyarakat dalam hal ini,” katanya.

Rawa Bebek memang akan belum ditutup. Surga pelacuran itu, dengan segala gemerincing uangnya yang ke sana-ke mari, akan terus hidup. Para germo tak pernah kehabisan pelanggan, juga pelacur anak-anak yang terjebak di dalamnya. Kecuali aparat serius memberangusnya. []

Berita terkait
PSK Online di Jatim Digerebek Sedang Hubungan Intim
Polda Jawa Timur mengamankan pekerja seks komersial (PSK) atau pelaku praktik prostitusi online di Kota Batu, Jawa Timur.
Cerita Jakarta: Bang Ali Izinkan Perjudian dan Pelacuran
Cerita Jakarta: Bang Ali izinkan perjudian dan pelacuran. Ia Gubernur DKI yang tegas, kontroversial, penuh gebrakan.
Mundur, Penutupan Lokalisasi Pelacuran di Semarang
Rencana penutupan tempat pelacuran di Lokalisasi Sunan Kuning (SK) dan Gambilangu (GBL), Kota Semarang, Jateng, mundur dari rencana semula.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.