Surabaya - Polda Jawa Timur mengamankan pekerja seks komersial (PSK) atau pelaku praktik prostitusi online di Kota Batu, Jawa Timur.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga orang, salah satunya diduga mantan finalis ajang kecantikan pada tahun 2016 lalu.
Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKP M Aldi Sulaiman, membenarkan terkait penangkapan terhadap tiga orang dalam kasus tindak pidana prostitusi online.
"Tiga orang kita amankan dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Nanti untuk update-nya," ujarnya, kepada sejumlah wartawan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Jumat 25 Oktober 2019 malam.
Aldi menjelaskan tiga orang tersebut diamankan di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jumat malam pukul 19.00 WIB.
Yang kita amankan di situ ada salah satu yang mendatangkan (muncikari), kemudian ada juga konsumen, kemudian sama perempuannya
Dua orang diamankan sedang melakukan hubungan intim, sementara satu orang lainnya diduga muncikari.
"Kita melakukan upaya paksa dan memang didapati terdapat satu pasangan yang sedang melakukan hubungan badan," kata Aldi.
"Yang kita amankan di situ ada salah satu yang mendatangkan (muncikari), kemudian ada juga konsumen, kemudian sama perempuannya," imbuhnya.
Terkait keterlibatan publik figur, Aldi mengaku belum bisa membeberkan. Pasalnya, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan yang dilakukan pada Sabtu 26 Oktober 2019
"Terkait pekerjaan dan lain sebagainya, nanti habis pemeriksaan akan disampaikan," sebutnya. []