PSK Online di Jatim Digerebek Sedang Hubungan Intim

Polda Jawa Timur mengamankan pekerja seks komersial (PSK) atau pelaku praktik prostitusi online di Kota Batu, Jawa Timur.
Polisi saat mengamankan terduga tindak pidana prostitusi melibatkan mantan Finalis Putri Indonesia di Mapolda Jatim, Jumat 25 Oktober 2019 malam. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Polda Jawa Timur mengamankan pekerja seks komersial (PSK) atau pelaku praktik prostitusi online di Kota Batu, Jawa Timur.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga orang, salah satunya diduga mantan finalis ajang kecantikan pada tahun 2016 lalu.

Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKP M Aldi Sulaiman, membenarkan terkait penangkapan terhadap tiga orang dalam kasus tindak pidana prostitusi online.

"Tiga orang kita amankan dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Nanti untuk update-nya," ujarnya, kepada sejumlah wartawan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Jumat 25 Oktober 2019 malam.

Aldi menjelaskan tiga orang tersebut diamankan di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jumat malam pukul 19.00 WIB.

Yang kita amankan di situ ada salah satu yang mendatangkan (muncikari), kemudian ada juga konsumen, kemudian sama perempuannya

Dua orang diamankan sedang melakukan hubungan intim, sementara satu orang lainnya diduga muncikari.

"Kita melakukan upaya paksa dan memang didapati terdapat satu pasangan yang sedang melakukan hubungan badan," kata Aldi.

"Yang kita amankan di situ ada salah satu yang mendatangkan (muncikari), kemudian ada juga konsumen, kemudian sama perempuannya," imbuhnya.

Terkait keterlibatan publik figur, Aldi mengaku belum bisa membeberkan. Pasalnya, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan yang dilakukan pada Sabtu 26 Oktober 2019

"Terkait pekerjaan dan lain sebagainya, nanti habis pemeriksaan akan disampaikan," sebutnya. []

Berita terkait
Gara-gara Ditutup, WPS Sunan Kuning Dirawat di RSJ
WPS lokalisasi Sunan Kuning Semarang dilarikan ke Rumah Sakit jiwa akibat depresi saat mengetahui lokalisasi Sunan Kuning ditutup.
Ungkap Prostitusi Online, Polisi Turut Sita Tisu Basah
Polisi mengungkap prostitusi online wanita 19-22 tahun di Balikpapan. Dalam kasus ini polisi mengamankan muncikari dan 8 PSK, serta tisu basah.
Polisi Bongkar Prostitusi Remaja Lewat Aplikasi Mi-Chat
Polisi kasus prostitusi online yang menjajakan remaja wanita lewat aplikasi percakapan Mi Chat.
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.