Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengataka, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas I Kota Tangerang, Banten, hari ini, Selasa, 14 September 2021. Jadwal pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan atas dugaan tindak Pidana 187, 188 dan 359 KUHPidana tentang kelalaian.
"Hari ini jadwal kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Klas I Tangerang," katanya.
Pemeriksaan terhadap Kalapas pasca penyidik menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
"Sudah ditemukan memang ada pidana di situ sehingga berdasarkan hasil gelar perkara kami naikan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," terangnya menegaskan.
Hari ini jadwal kami lakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Klas I Tangerang.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro telah memeriksa 25 orang terdiri dari 12 pegawai Lapas yang piket, tiga petugas PLN, tiga Petugas pemadam kebakaran (damkar) dan tujuh warga binaan yang menyaksikan peristiwa kebakaran itu. []
Baca Juga:
- Polisi Periksa 14 Pegawai Lapas Tangerang
- Tim DVI Polri Berhasi Identifikasi 4 Korban Kebakaran Lapas
- Korban Jiwa Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 46 Orang
- Menilik Lebih Jauh Lapas Kelas I Tangerang yang Kebakaran