Ditjen Pas Serahkan Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas

Satu jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang atas nama Rudi bin Ong Eng Chue diserahkan kepada pihak keluarga.
Ilustrasi kebakaran. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Satu jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang atas nama Rudi bin Ong Eng Chue diserahkan kepada pihak keluarga setelah berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri.

Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Abdul Aris mengatakan, penyerahan jenazah dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, yang dihadiri oleh perwakilan keluarga korban dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

"Saya atas nama pimpinan mengucapkan turut berduka cita, Innalilahi wainnailaihi rojiun, atas meninggalnya saudara Rudhi pada kebakaran Lapas Tangerang," kata Abdul Aris, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat, 10 September 2021.

Abdul Aris menambahkan, pihaknya menyampaikan terima kasih atas kerja Tim DVI Mabes Polri yang berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. "Semoga hari ini bisa ada yang terdientifikasi lagi agar keluarga tidak menunggu lama," ujarnya.

Aris mengatakan, proses pemulasaraan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ditanggung oleh pemerintah.

"Kementerian memberikan uang duka dan memfasilitasi pemulasaran jenazah, dan pada hari ini jenazah kami serahkan pada keluarga," ujar Aris.


Saya atas nama pimpinan mengucapkan turut berduka cita, Innalilahi wainnailaihi rojiun, atas meninggalnya saudara Rudhi pada kebakaran Lapas Tangerang.


Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Dari jumlah 44 narapidana yang tewas, 41 jenazah dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Pihak RS Polri juga telah mendirikan Posko ante-mortem, agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat proses pencocokan identitas.

Baca Juga:

Berita terkait
Kemenkumham Janji Santuni Keluarga Korban Rp 30 Juta
Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaran jenazahpara korban sampai selesai.
Kemenkumham Bentuk 5 Tim Tangani Kasus Kebakaran di Lapas
Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan Kemenkumham membentuk lima tim untuk membantu penanganan kasus kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang.
Kemenkumham Akan Investigasi Kebakaran di Lapas Tangerang
Ditegaskannya, terkait penyebab kebakaran Lapas Klas I Tangerang hingga kini belum ada informasi pasti.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.