Mamuju - Setelah Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Kabupaten Mamuju dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju kini ditutup selama 14 hari.
Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamuju, Andi Rasmuddin, Kadis Perkebunan Kabupaten Mamuju tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang terpapar Covid-19.
Yang pastinya, beliau kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Regional Sulbar.
"Laporan yang kami terima, beliau tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang terpapar Covid-19, namun kami akan kembali melakukan tracking khusus terhadap perjalanannya,"kata Andi Rasmuddin, kepada Tagar, saat dikonfirmasi, Jumat 14 Agustus 2020.
Baca juga:
- TRC Covid Mamasa Sulbar Bubar, Ini Penyebabnya
- 20 Warga Sulbar Positif Covid, dari Mamuju dan Majene
- Empat Warga Sulbar Sembuh dari Virus Corona
- Delapan Warga Sulbar Kembali Sembuh dari Corona
Dia juga mengungkapkan, Kadis Perkebunan Kabupaten Mamuju juga tidak pernah kontak dengan pasien Covid-19 sebelumnya.
"Yang pastinya, beliau kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Regional Sulbar,"katanya.
Andi Rasmuddin juga mengungkapkan, Kadis Perkebunan Kabupaten Mamuju tidak pernah kontak dengan pegawai yang ada di kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju 14 hari sebelum dinyatakan positif Covid-19.
"Jadi, dua Minggu sebelumnya beliau sudah istirahat dirumahnya karena bergejala,"kata Andi Rasmuddin.
LAndi Rasmuddin menjelaskan, tidak ada klaster kantor Perkebunan Kabupaten Mamuju setelah Kadis Perkebunan dinyatakan positif Covid-19.
"Bupati Mamuju hanya memerintahkan untuk mensterilisasi kantor Perkebunan Kabupaten Mamuju,"katanya. []