Bogor - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pada pertengahan bulan Januari 2020, pemerintah akan menyerahkan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law ke DPR.
Jokowi meminta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk mengawal penyusunan Omnibus Law.
Tolong sebelum ini masuk ke DPR, pak Menko, Menkumham, Mensesneg, Setkab agar mengekspose ke publik.
"Nanti disampaikan kepada DPR, karena kita sampaikan ke DPR mungkin setelah tanggal 10 Januari 2020," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 27 Desember 2019.
Baca juga: Omnibus Law Akan Atur Karyawan PHK Tetap Dapat Upah
Pembahasan mengenai Omnibus Law untuk cipta lapangan kerja ini akan mengkaji sejumlah pasal-pasal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Jokowi menyebut sebelum draf masuk ke DPR, maka draf yang dimaksud harus disampaikan terlebih dahulu ke publik.
Hal itu bertujuan untuk melihat respons masyarakat dan juga menambahkan berbagai masukan, sehingga bisa mewujudkan keinginan yang sebenarnya di akar rumput.
"Tolong sebelum ini masuk ke DPR, Pak Menko, Menkumhan, Mensesneg, Seskab agar mengekspose ke publik. Jadi kalau ada hal-hal yang perlu kita akomodir harus kita perhatikan ya, artinya ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Jengkel Kalau Omnibus Law Disalahgunakan
Selain itu, dalam rapat terbatas (Ratas), Jokowi juga menyampaikan agar disiapkan juga secara paralel regulasi turunan dari Omnibus Law. Tujuannya, dia ingin penyusunan ini dapat segera dijalankan sesuai target.
"Disiapkan karena kita ingin kerja cepat regulasi turunan dari Omnibus Law, baik dalam bentuk rancangan Peraturan Pemerintah (PP), revisi PP, maupun rancangan perpres-nya harus dikerjakan secara paralel," tuturnya.
Hal itu bukan hanya untuk dijadikan RUU. Dia menginginkan regulasi pelaksanaannya menjadi sesuatu yang solid.
"Juga memudahkan para pemangku kepentingan untuk memahami arsitektur besar dari Omnibus Law yang kita kerjakan ini," kata Jokowi. []